KPS FH UMSU Gelar Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VII

KPS FH UMSU Gelar Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VII
FH UMSU: KPS FH UMSU Gelar Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VII di Auditorium UMSU, Rabu (28/2/2024). (FOTO: Ist)

EDITOR: Bambang Nazaruddin

MEDAN | KLIKSUMUT.COM – Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KPS FH UMSU) menyelenggarakan ‘Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VII’. Kegiatan ini dirangkai dengan seminar nasional dengan tema ”Sumut Ramah Anak: Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Anak sebagai Kelompok Rentan”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan dihadiri ratusan mahasiswa ini dilaksanakan ini di Auditorium UMSU, Rabu (28/2/2024). Di sela kegiatan juga dilaksanakan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani Kajari Medan dan Dekan FH UMSU.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kajari Medan Muttaqin Harahap, SH MH, Ketua MBC HIPMI Kota Medan Ryalsyah Putra, Perwakilan PN Medan Minggu Saragih SH MH, WD I FH UMSU Dr Zainuddin SH MH, WD III Atikah Rahmi SH MH, Kabag di lingkungan FH UMSU dan sejumlah dosen FH UMSU. Dalam laporannya, Ketua KPS FH UMSU, Dedi Kurniawan menyampaikan, bahwa IMCC adalah salah satu program kerja komunitas peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU yang diagendakan secara rutin sekali setahun. Dan di tahun 2024 ini adalah IMCC jili ke VII.

“Alhamdulillah pada IMCC Jilid VII kita diberikan kesempatan bekerjasama dengan Kejaksaan negeri Medan,” ujar Dedi. Lebih lanjut ia melaporkan, pesrta IMCC Jilid VII berjumlah 12 tim, dimana 1 tim terdiri dari 18 orang. Jadi kita total ada 216 peserta yang turut berkompetisi melakukan simulasi persidangan untuk mengimplementasikan hukum formil yang sudah dipelajari di bangku kuliah,” kata Dedi.

BACA JUGA: DPR RI Gandeng FH UMSU Susun Data Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Sumut

“Jadi kami menyelanggarakan IMCC ini sebagai wadah pembelajaran hukum formil dan hukum acara bagi kawan-kawan sebelum nanti terjun menjadi seorang penegak hukum yang berintegritas,” imbuh Dedi.

Dedi berharap pelaksanaan kegiatan ini akan menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi mahasiswa FH UMSU. Sekaligus kita juga berharap kegiatan ini akan menjadi batu loncatan menuju ajang kompetisi lebih tinggi, yakni Regional Moot Court Competition,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya IMCC Jilid VII dengan baik. “Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia dari Komunitas Peradilan Semu FH UMSU yang telah sukses mempersipkan dan merancang kegiatan ini dengan baik. Salah satunya yang menarik perhatian kita adalah banyaknya sponsorship yang terlibat mendukung kegitan ini. Dan tentunya ini sebagai bukti jajaran panitian memiliki jejering yang sangat luar biasa, hingga bisa menggandeng banyak sponshorship untuk menyukseskan kegiatan ini,” ungkap Faisal.

Faisal juga menuturkan ucapan terimakasih kepada Rektor UMSU yang senantiasa memberikan dukungan kepada Fakultas Hukum UMSU untuk menyelenggarakan banyak kegiatan, terutama kegitan-kegiatan yang terkait untuk menggugah nalar dan meningkatkan krativitas mahasiswa. Faisal juga menyampaikan terimakasih kepada Kajari Medan yang selama ini sudah berkenan membangun kerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU dalam melaksanakan program-program positif dan konstruktif.

“Sebelum ini kita punya program kerjasama dengan nama ‘Jaksa Sabat Mahasiswa’. Dan untuk sekarang Pak Kajari baru menawarkan program baru yang bertajuk ‘Jaksa Menyapa’. Kita berharap, mudah-mudahan kerjasama ini akan terus terjalin, dan kedepan akan bisa lebih dikembangkan lagi,” kata Faisal.

Dalam arahan dan bimbingannya, Rekor UMSU Prof Agussani MAP menyampaikan, semua program yang dirancang Fakultas Hukum UMSU untuk mengisi agenda kegiatan universitas berjalan sangat baik.

“Tentunya ini adalah sebagai bentuk penjabaran dari program tahunan yang telah dilaksanakan secara baik dan optimal oleh Fakultas Hukum UMSU,” ujar Prof Agussani.

Kemudian Prof Agussani menyinggung soal tantangan dunia perguruan tinggi dewasa ini yang begitu besar. Menurutnya, pengelolaan perguruan tinggi saat ini tidak lagi bisa seperti pada era dekade 80-an dan 90-an. Sekarang perguruan tinggi dituntut untuk menncari inovasi, terutama dalam rangka menyesuaikan bagaimana perguruan tinggi bisa menjawab bukan saja tentang akademik, tapi juga terkait dengan masalah-masalah perkembangan yang begitu cepat terjadi.

BACA JUGA: Fakultas Hukum UMSU Gelar Yudisium dan Pelepasan Alumni

Atas dasar inilah, kami dari pimpinan universitas senantiasa memberikan keleluasan dan dukungan kepada pimpinan fakultas untuk terus berkreativitas guna mencari bagaimana proses-proses pembelajaran itu betul-betul relevan dengan perkembangan zaman,” sebut Prof Agussani

Kepada KPS FH UMSU, Prof Agussani berpesan agar IMCC ini kedepan bisa terus dikembangkan level penyelenggaraannya, tidak hanya di tingkat internal,  regional maupun nasional, tapi juga di tingkat internasional.

Kemudian, tampil menyampaikan Opening Speech, Kajari Medan, Muttaqin Harahap, SH MH mengungkapkan pihaknya merasa sangat terhormat bisa menjalin kerjasama dengan FH UMSU yang merupakan Fakultas Hukum terkemuka di Sumatera Utara.

Dalam prolognya, terkait tema seminar nasional ”Sumut Ramah Anak: Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Anak sebagai Kelompok Rentan” Muttaqin Harahap menyapaikan, bahwa Kejaksaan sudah mengeluarkan pedoman tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana yang tertuang dalam Pedoman Kejaksaan No. 1 Tahun 2021.

“Pedoman sejenis juga sudah diterbitkan oleh instansi lain, seperti Mahkamah Agung dan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Muttaqin.

“Pedoman-pedoman yang sudah diterbitkan instansi penegak hukum ini merupakan jawaban sementara untuk mengisi kekosongan- kekosongan hukum di beberapa peraturan. Secara lebih luas dan mendalam terkait hal ini nanti akan disampaikan oleh para nara sumber yang sangat kompen di bidangnya,” jelas Muttaqin.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar nasional dengan menampilkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Adi Mansar, SH MHum (Dosen FH UMSU), Tawang Amuhara Martha, SH (Analis Hukum Biro Hukum, Kerjasama, dan Humas LPSK RI), Kompol Haryani SH M.H (Kanit PPA Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut).

Dipandu moderator Ramadhan Oktavio SH, seminar nasional ini berlangsung dengan sangat interaktif. Tampak para nara sumber menyampaikan materi dengan sangat lugas dan mahasiswa para peserta seminar juga pro aktif memberikan tanggapan dan menyampaikan pertanyaan. (KSC)

Pos terkait