KPK Diminta Tangkap Mantan Anggota DPRD Sumut Melizar Latif

Demo
Belasan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 22/7/2020.
Demo
Belasan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 22/7/2020.

MEDAN | kliksumut.com – Belasan massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 22/7/2020. Massa pendemo meminta pihak dan atau penyidik KPK melakukan pemeriksaan atau menahan mantan anggota DPRD Sumut Meilizar Latif. 

Dalam orasinya, Koordinator Aksi DPW Jaringan Keadilan Nusantara, Solahuddin Tanjung menyampaikan korupsi di Sumatera Utara tak akan pernah habis meski KPK terus melakukan penangkapan pelaku dari eksekutif maupun dari legislatif. Bahwa ke-14 orang tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang dalam waktu dekat ini akan ditahan pun bukan menjadi akhir pemberantasan tindak korupsi di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Tolak Gugatan Parlaungan, Demokrat Hormati Putusan Hakim

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, minimal 5 orang untuk memaksimalkan kerjanya,” ujar Solahuddin.

“Salah satunya adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif yang 2 periode menjadi anggota DPRD Sumut periode 2009 hingga 2019. Meski telah mengembalikan uang suap ke KPK, bukan berarti hal itu menghentikan proses hukum yang tetjadi,” ungkap Solahuddin.

Karena itu, kata Solahuddin, DPW LSM Jaringan Keadilan Nusantara menuntut agar KPK menetapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Melizar Latif sebagai tersangka penerima uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

“Jika Meilizar Latif telah mengembalikan uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke KPK, berapakah jumlahnya,” tanya Solahuddin didampingi Koordinator Lapangan Irpan S.

Solahuddin juga meminta agar KPK membeberkan ke publik jumlah uang suap yang dikembalikan Melizar Latif.

“Meilizar Latif tidak bisa dibiarkan bebas dari status tersangka, karena dia terlibat langsung dalam proses pembagian uang suap yang diperintahkan oleh Tahan Manahan Panggabean. Karena Melizar Latif merupakan orang paling dekat Tahan Manahan Panggabean, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD sumut dan juga mantan Sekretaris Partai Demokrat Sumut. Melizar Latif sama seperti Guntur Manurung mantan anggota DPRD Sumut yang sudah ditahan KPK,” ungkapnya.

Baca juga : Tolak Gugatan Parlaungan, Demokrat Hormati Putusan Hakim

Terakhir, kata Solahuddin, jika KPK tidak mengumumkan jumlah uang suap yang dikembalikan Melizar Latif, dan tidak menetapkan statusnya sebagai tersangka, aksi unjuk rasa akan berlanjut ke Gedung Merah Putih KPK di DKI Jakarta. (cu)

Pos terkait