Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Labura 2025-2045

Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Labura
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H membuka secara resmi acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labura Tahun 2025-2045 di Aula Ahmad Dewi Syukur, Selasa (23/1/2024).

LABUHANBATU UTARA | kliksumut.com – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, S.T., M.H membuka secara resmi acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labura Tahun 2025-2045 di Aula Ahmad Dewi Syukur, Selasa (23/1/2024).

Acara RPJPD turut dihadiri Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M dan seluruh Kepala OPD Labura, serta Narasumber dari Universitas Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulis Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus yang dibacakan oleh Wabup H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa acara RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

BACA JUGA:Wabup Labura Laksanakan Apel Perdana di Tahun 2024

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa pada saat ini Pemkab Labura sedang menyusun dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045, dimana proses penyusunannya diawali dengan pelaksanaan konsultasi publik rencana awal RPJPD.

Wabup menambahkan untuk persiapan awal yang harus dilaksanakan adalah menciptakan kesamaan pemahaman dan pendapat antar sesama pelaku serta pihak perencanaan pembangunan, tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labura 2025-2045.

Wabup menyampaikan penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Labura tahun 2025-2045 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perecanaan Pembangunan Nasional.

BACA JUGA:Wabup Labura terima Kunjungan Kerja atau Studi Banding Pemko Padangsidimpuan

Diakhir sambutannya Wabup menghimbau kepada seluru OPD Labura agar memperhatikan visi dan misi arah kebijakan sasaran pokok pembangunan daerah dan berpikir inovatif untuk mencapai target pembangunan serta pelayanan prima, dan memberikan masukan berdasarkan permasalahan yang dihadapi dilapangan. (Hasan Basri)

Pos terkait