Komisi III DPRD Medan: Proses Pengundian Pasar Aksara Transparan

Komisi III DPRD Medan : Proses Pengundian Pasar Aksara Transparan
Afif Abdillah Ketua Komisi III DPRD Medan

MEDAN | kliksumut.com – Afif Abdillah Ketua Komisi III DPRD Medan mengatakan, Pengundian Pasar Aksara harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami melihat proses pengundian sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan,” hal ini di katakan, Rabu (22/06/2022).

BACA JUGA: DPRD Medan: Kok Ditolak Pembangunan Tanggul Cegah Banjir Rob

Bacaan Lainnya

Dikatakannya lagi bahwa kemarin Selasa 21 Juni 2022 dirinya melihat proses pengundian pasar Aksara. Dirinya ingin pengundian harus berlangsung secara jujur dan adil dan pasar Aksara bisa secepatnya dioperasionalkan.

“Jika pasar sudah dioperasionalkan secara tidak langsung dapat mendorong pemulihan perekonomian di kota Medan,” katanya.

Ketua Nasdem Kota Medan ini mengatakan dengan dibukanya kembali pasar ini, nantinya akan ramai dari sebelumnya.

BACA JUGA: DPRD Medan Apresiasi Pelaksanaan Food Garden Festival Thongs

“Komisi III DPRD Medan akan mendukung langkah PUD Pasar Kota Medan dalam memajukan pasar ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, Komisi III yang hadir saat itu Mulia Syaputra Nasution, Irwansyah, Rizky Nugraha, Hendri Duin, dan Abdul Rahman Nasution serta Suwarno Dirut PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede Dirops, Fernado Napitupulu Dirkeu/Adm dan Imam Abdul Hadi Dirbang/SDM.

Pengundian meliputi berbagai kios (toko) diantaranya, Toko Emas, Kelontong, toko bumbu makanan pecah belah, sembako dan banyak lagi. (Alian)

Pos terkait