Ketua KPU Tapteng Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Alasannya Sakit tapi Hadir di Konferensi Pers

Ketua KPU Tapteng Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Alasannya Sakit tapi Hadir di Konferensi Pers
Komisioner Bawaslu Tapanuli Tengah. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu, absen dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapteng dengan alasan kesehatan. Namun, di hari yang sama, Wahid tampak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh KPU Tapteng.

Wahid yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa dirinya memang merasa kurang sehat di pagi hari. “Benar, pada Senin pagi saya kurang sehat. Saya sempat berobat dan beristirahat. Namun, siangnya saya menerima panggilan tugas dari kantor, jadi saya datang. Besok, saya akan memenuhi panggilan Bawaslu,” ujar Wahid pada Senin malam (9/9/2024).

BACA JUGA: 3 Komisioner KPU Tidak Hadir dalam Pemanggilan Bawaslu Tapteng Terkait Penolakan Paslon

Sikap Wahid Pasaribu yang absen dari panggilan Bawaslu namun hadir dalam kegiatan KPU menuai tanda tanya dari berbagai kalangan. Pasalnya, saat Wahid absen, Bawaslu Tapteng sedang melakukan klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud yang melibatkan KPU Tapteng.

Bawaslu Tegaskan Alasan Absensi Ketua KPU

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu, membenarkan pemanggilan terhadap Ketua KPU Tapteng. Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud yang mencurigai adanya pelanggaran dalam proses pemilu di Tapteng.

Rommi juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KPU Tapteng yang menyatakan Wahid Pasaribu sakit. “Ketua KPU Tapteng mangkir dari panggilan karena sakit, dan surat keterangan sakitnya sudah kami terima,” jelas Rommi.

Dari lima Komisioner KPU Tapteng, tiga di antaranya, termasuk Wahid, tidak hadir dalam panggilan tersebut. Namun, Bawaslu tetap melanjutkan proses klarifikasi dengan beberapa anggota KPU lainnya, seperti Liseria Lubis, Kasubbag Teknis; Kasek Juliani; Divisi Hukum Abdul Haris; dan Divisi Teknis Helman.

Tanggapan Publik dan Isu Seputar Kepercayaan Pemilih

Absensi Wahid dari panggilan Bawaslu, meskipun ada alasan sakit, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat terkait profesionalisme dan komitmen KPU dalam menjalankan tugas pemilu yang transparan dan jujur. Banyak yang mempertanyakan kehadirannya dalam konferensi pers di hari yang sama, yang seharusnya bisa ditunda mengingat panggilan resmi dari Bawaslu merupakan bagian dari proses penting dalam menjamin integritas pemilu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Saut Boangmanalu Ingatkan Pidana Pasal 108: Gagalkan Calon Kepala Daerah, Sanksi Pidana Menanti

KPU Tapteng kini dihadapkan pada tekanan publik untuk membuktikan bahwa mereka bekerja secara profesional dan mematuhi semua aturan yang ada. Situasi ini juga mengundang sorotan dari para pengamat politik lokal yang menilai peristiwa ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPU.

Dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dijaga, terlebih dalam suasana politik yang memanas.

Wahid Pasaribu diharapkan bisa segera memberikan klarifikasi resmi dalam pertemuan dengan Bawaslu untuk menjernihkan segala tuduhan yang muncul serta mengembalikan fokus publik pada kelancaran dan kejujuran proses pemilu di Tapteng. (KSC)

Pos terkait