Ketua DKSU : Penggantian Kadis Budpar Sumut untuk Tingkatkan Kinerja Pengembangan Seni,Budaya dan Pariwisata

MEDAN | kliksumut.com Serangkaian dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 13 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut disaksikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah, Jumat (9/8/2019), di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.diharapkan membawa angin segar bagi pengembangan dunia Seni, Budaya dan Pariwisata.

Ketua Umun Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) Baharuddin Saputra, SH mengapresiasi kebijakan Gubsu tersebut.

Bacaan Lainnya

“DKSU sebagai lembaga resmi perpanjangan tangan Gubsu dan mitra kerja Disbudpar Sumut, tentu mengapresiasi kebijakan tersebut.Kerjasama dengan Kadis Budpar yang lama Dr.Ir.Hj.Wan Hidayati, MSi selama setahun lebih akan ditinggatkan bersama Kadis Budpar yang baru Dr.Ria Novida Teleambanua, M.Kes”, ujar Bahar.

Disampaikan ucapan terima kasih dan selamat atas Jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kepada ibu Wan Hidayati dan mengucapkan Selamat kepada Ibu Ria Novida Teleambanua sebagai Kadis Budpar yang baru.

Pihaknya sudah berkenalan dan mengundang ibu Ria Novida berkenan hadir besok Senin (12/8/2019) serangkaian acara penyembelihan hewan Qurban hari Raya Idul Adha atas nama sejumlah Seniman, UPT Taman Budaya Sumut dan DKSU.

“Dijadwalkan Ibu Kadis Budpar yang baru berkenan hadir Senin siang membagikan daging qurban dan berkenalan dengan Seniman” terang Bahar di Kantor DKSU jln Darussalam no 118-A Medan.

Bagian lain dijatakan, pihak berusaha lebih jauh mengenal ibu Ria Novida yang konon memiliki jiwa seni yang tinggi dan aktif mengelola rumah inspirasi di kediamannya Jln Sei Besitang No 46 Medan.

DKSU akan lebih pro aktif meningkatkan kerjasama dengn Disbudpar dalam hal pengembangan dan pembinaan Seni Budaya dan Pariwisata di Sumatera Utara.(wl/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan