Layanan informasi publik yang juga terintegrasi di website ini adalah aplikasi siap layani terintegrasi dengan izin penggunaan sumber daya air, pelayanan komunikasi kepada masyarakat melalui aplikasi contact center terintegrasi dengan dashboard eksekutif pimpinan, perpustakaan digital, WBS (Whistle Blower System) Sumut, Sistem informasi pelayanan rawat jalan (SIPARAJA) RS Haji, SIMPOL PP, Sistem informasi elektronik layanan keuangan dan literasi inklusi (SIMPELKALI) terintegerasi dengan Bank Sumut.
“Tanpa perubahan, tanpa kreativitas, tanpa inovasi kita akan tertinggal bahkan mati. Oleh karenanya, keterbukaan informasi sebuah keharusan,” ujar Sekda.
Tim Penilai Karyono Wibowo mengatakan, Monev Keterbukaan Informasi Publik ini bukanlah perlombaan, tapi merupakan upaya untuk mendorong semangat yang sama mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat UU. “Mari kita membangun komitmen yang sama mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar Karyono, sembari mengutip statemen Kofi Annan, Sekjen PBB ke-7 yang mengatakan, pengetahuan adalah kekuatan. Informasi adalah membebaskan. Pendidikan adalah premis kemajuan di setiap masyarakat, di setiap keluarga.
Dalam acara itu, Pemprov Sumut juga memutar video yang berisikan dukungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap keterbukaan informasi publik di Sumut. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik dan meningkatkan keterbukaan informasi badan publik. (Wl)