Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi
Pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi


MEDAN | kliksumut.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Tengku Ahmad Sofyan Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Pasalnya, pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Baca juga : Kejatisu Fasilitasi Siswa SMP Anak Yatim Piatu Untuk Direhabilitasi BNNP Sumut

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi, Kepala BPKAD Medan tersebut belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III, Ruang 303.

Baca juga :Kejatisu Tangkap Tersangka Korupsi Dana Dekonsentrasi Bapemas dan Pemdes Zona 3 Sumut

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) KejaksaannTinggi Sumatera Utara Suamanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan-red),” kata Sumanggar kepada wartawan. (Cu)

Pos terkait