Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun Dengan PLN (Persero) UIW Sumut

MEDAN | kliksumut.com – Kejaksaan Republik Indonesia jalin kerjasama dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) yang digelar secara Nasional dan diikuti secara daring oleh seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia serta PLN Unit Induk Wilayah di seluruh Nusantata, Jumat, (26/3/2021).

Pelaksanaan kegiatan secara Nasional diikuti oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono SH, MM, CN dan Direktur PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini.

Untuk Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asdatun DR. Prima Idwan Mariza, SH, M. Hum, sementara dari pihak PLN ada GM Unit Induk Wilayah Sumut Pandapotan Manurung, GM Unit Induk Pembangunan Ikram, dan GM Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung.

Baca juga: Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

Bacaan Lainnya



Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan PLN Wilayah Sumatera Utara digelar di Balai Agung Astakona Kantor UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini tidak hanya seremoni saja. Akan tetapi ada upaya-upaya nyata dalam meningkatkan kinerja PLN.

“Kejaksaan dalam hal ini akan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, penelusuran aset negara, pengawasan proyek strategis nasional serta bentuk kerjasama lainnya,” kata Burhanuddin.

Pos terkait