Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19, Pemerintah Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu

Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19, Pemerintah Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu
Seorang perempuan dan anak-anaknya saat pemakaman suaminya yang meninggal akibat COVID-19 di Bekasi, 27 Juli 2021. (Foto: Willy Kurniawan/Reuters)

JAKARTA | kliksumut.com Kementerian Sosial mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendata dan melaporkan jumlah anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa Kementerian Sosial meminta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mengirimkan data terkait anak yang ditinggal orang tua meninggal karena COVID-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi, mengatakan data tersebut digunakan untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga.

“Tembusannya kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota untuk bisa mengumpulkan data yang terkait dengan anak-anak yang yatim, piatu atau yatim piatu,” kata Kanya Eka Santi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Korban Kehilangan Orang Tua pada Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Covid-19 di Sumatera Utara Terus Dikaji Secara Detail Oleh Panglima TNI dan Kapolri

Kanya mengatakan anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua rentan dengan sejumlah risiko. Misalnya, tidak terpenuhinya kebutuhan secara fisik untuk tumbuh kembang; tidak adanya pengasuhan; terabaikannya pendidikan; masalah psikososial anak; dan keluarga pengasuh.

Anak juga rentan mengalami penelantaran dan kekerasan. Dan yang juga sangat kita hindari adalah institusionalisasi di mana anak kemudian…sudahlah karena tidak ada yang ngurus anak kemudian di kirim ke panti-panti,” ungkap Kanya Eka Santi.

Menurutnya, Kementerian Sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menyediakan berbagai jenis bantuan untuk mencukupi kebutuhan anak.

Belasan Ribu Anak

Tata Sudrajat, Deputy Chief Program Impact and Policy di Save the Children Indonesia, menjelaskan dari jumlah total orang yang meninggal akibat COVID-19 sebanyak 110.619 per 11 Agustus 2021, sekitar 2,8 persen adalah mereka yang berusia 19-30 tahun dan 12,8 persen berusia antara 31-45 tahun. Mereka pada umumnya telah berkeluarga dan memiliki anak berusia 0 – 17 tahun.

“Kurang lebih ada 17.257 anak yang menjadi yatim, piatu atau keduanya. Kita tahu di usia-usia itu pada umumnya orang berkeluarga, punya anak juga,” kata Tata Sudrajat.

Pos terkait