LUBUKPAKAM | kliksumut.com – Kantor Wilayah I KPPU melakukan advokasi kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Deliserdang.
“Advokasi itu kita lakukan sebagai mengedepankan upaya pencegahan pada pengadaan barang dan jasa,” kata Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak, Senin (12/4/2021).
Pada pertemuan itu dihadiri Sekda Deliserdang Darwin Zein SSos didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Putra Jaya
Manalu MM berserta Pimpinan OPD.
Baca juga: Resmikan Pos Polisi Pariwisata Danau Toba, Kapoldasu: Wujud Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat
Dalam paparannya Ramli menyampaikan, KPPU mempunyai tugas melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999.
Kemudian itu tugas KPPU memberikan saran dan pertimbangan terhadap
kebijakan daerah yang tidak pro persaingan sehat, penilaian merger dan akuisisi serta pengawasan
kemitraan yang telah dipertegas dalam Undang-Undang Cipta Kerja.