Sayrifah juga menjelaskan, terkait jenis obat syrup atau cairan yang tidak boleh dikonsumsi, dia mengatakan masih dalam investigasi tim kesehatan. “Obat-obatan ini masih dalam pemeriksaan, jadi kita masih terus bekerja dan hasil investigasi pasti akan dirilis oleh pemerintah,” jelasnya.
Untuk saat ini, ia mengimbau jika anak sakit seperti demam, bisa mengunakan obat berbentuk tablet dengan dosis berdasarkan berat badan dan kondisi pasien. “Kepada orang tua jika anaknya sakit tidak usah panik, demam itu petujuk bahwa ada respons tubuh, jangan membeli obat sembarangan, bawalah ke Faskes terdekat untuk diperiksa dan diresepkan dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter,” harapnya.
Sementara Rosmayanti Syafriani Siregar, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut menyampaikan kepada para orang tua, bahwa tidak semua anak deman harus segera diberikan obat. Tetapi perlu juga dilakukan penanganan dengan memberikan minum, lakukan kompres dan kurangi penggunaan pakaian yang tebal.
Namun orang tua juga harus tetap waspada dan memantau pola berkemih atau pengeluaran urin dari tubuh anak. “Kalau dia sakit coba lihat bagaimana minumnya, bagaimana berkemihnya, kalau berkurang coba ke Faskes untuk dipantau ada tanda-tanda bahaya dari si anak untuk dilakukan penganan lebih lanjut, jadi orang tua tidak usah was-was kali untuk anak yang batuk, pilek,” harapanya. (Wl)