Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari

Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari

Dua Kali DPO Joko Surya Tertembak Saat Pengembangan

Kamis 21 Jan 2021 kemarin sekira pukul 03.30 Wib Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Joko Surya alias Uyak, Laki-laki 33 tahun warga Dusun AFD VII Desa Aek Raso Kec.Torgamba yang masuk dalam DPO narkoba dari perkara LP/1550/X/RES.42/2020 tanggal 15 Oktober 2021 atas nama tersangka Endra Putra Sitorus Alias Tonggek dan LP/77/XII/RES.42/2020 tanggal 30 Des 2020 atas nama tersangka Hairul Saputra alias Irul.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Labuhanbatu Gelar Musnahkan Barbut Narkoba Sabu 15 Kg

Dari tersangka Joko Surya alias Uyak berhasil disita barang bukti diduga narkotika sabu 28,89 Gram Bruto,1 (satu) unit sepeda motor No Pol BK 2523 YAE.

Terhadap tersangka Joko Surya alias Uyak dengan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kiri bagian betisnya tertembak dilapangan karena mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senpi anggota saat pengembangan kasusnya di Perkembunan Buluh Cina.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Gelar Musnahkan Barbut Narkoba Sabu 15 Kg

Kini tersangka sudah dalam perawatan dan pengobatan di RSU.Karya Bhakti Lobusona Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu.(F.Panggabran)

Pos terkait