Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari

Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari

Dari 29 Laporan Polisi (LP) bahwa terungkap kasus sebanyak 16 LP Sat Narkoba, 3 LP Polsek Kampung Rakyat, 2 LP Polsek Kualuh Hulu, Bilah Hilir dan Panai Tengah, 1 LP oleh Polsek Merbau, Kota Pinang, Bilah Hulu dan Kualuh Hilir

Baca juga: Polres Labuhanbatu, Tahun 2020 Tak Transparan Kasus Anak Dibawah Umur

Bacaan Lainnya

Pengaduan Masyarakat Dari Hotline

Seorang Target Ditangkap Berdasarkan Aduan Masyarakat Ke Hotline Ditres Narkoba Polda Sumut.

Miswanto alias Anto alias Uwek laki-laki 41 tahun warga Dusun 6 Desa Blungkut Merbau Labura berhasil ditangkap setelah Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari selasa tgl 19 Januari 2021 berkat adanya pengaduan masyarakat ke no hotline wa Ditres Narkoba Polda Sumut yang menyampaikan adanya pelaku peredaran narkoba bernama Anto Uwek atau Pak Uwek beralamat di Dusun VI Pendemaan Kec.Merbau Kab.Labaru.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Ringkus Tersangka Curas Simpang Mangga

Tersangka pak Uwek ditangkap adalah hasil pengembangan dari tersangka WS alias Wahyu, Laki-laki 17 tahun yang dipancing bertransaksi di Gang Benteng Desa Simpang Empat Merbau, dari kedua tersangka ini disita narkotika sabu seberat 0,72 Gram bruto,dua unit HP dan uang tunai Rp.70.000.

Pos terkait