KLIKSUMUT.COM | KARO ~ Kapolres Karo, AKBP Febriandi Haloho, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Karo. Upacara berlangsung di lapangan apel Mapolres Tanah Karo, Jumat (23/1/2026).
Sertijab tersebut mencakup jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat, serta Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO).
Upacara berlangsung khidmat dengan perwira upacara, AKP Elva Hendrik Tarigan, dan komandan upacara, Ipda Elwin Hutagaol.
BACA JUGA: Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama
Dasar Mutasi Personel Polri
Dalam rangkaian upacara, panitia membacakan Keputusan Kapolda Sumatera Utara (SUMUT) tentang mutasi personel di lingkungan Polda Sumut.
Polres Karo melaksanakan sertijab berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/33/I/KEP./2026 tanggal 13 Januari 2026.
Keputusan tersebut menjadi dasar pergantian sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.
BACA JUGA: Kapolres Tapteng Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Bergeser Posisi
Pergantian Kasat Narkoba dan Kasat Binmas
Pada jabatan Kasat Res Narkoba, AKP Harjuna Bangun, menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada AKP Jonny Hasudungan Pardede. AKP Harjuna Bangun selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut.
Sementara itu, jabatan Kasat Binmas beralih dari Iptu Agustina Parhusip kepada AKP Taruli Silalahi. Setelah sertijab, Iptu Agustina Parhusip mendapatkan kepercayaan untuk menempati jabatan sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kasat Res PPA dan PPO Polres Karo.
BACA JUGA: Polresta Barelang Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama
Penguatan Penanganan Perkara PPA dan PPO
Usai prosesi sertijab, kegiatan berlanjut dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan dan pangkat, dan pengambilan sumpah jabatan oleh Inspektur Upacara. Selanjutnya penandatanganan berita acara jabatan, sumpah, dan pakta integritas.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Polres Tanah juga menyerahkan berkas perkara PPA dan PPO dari Kasat Reskrim kepada Kasat Res PPA dan PPO. Langkah ini menandai pengalihan penanganan perkara yang sebelumnya berada di Unit PPA.
Dalam amanatnya, Kapolres Karo, AKBP Febriandi Haloho, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri.
“Mutasi bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel agar kinerja kepolisian semakin optimal,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap | Jaya Surbakti








