“Selaku aparatur negara, bertanggung jawab untuk menekan persebaran Covid-19 di wilayah kita, perkuat masyarakat kita dengan mematuhui Prokes, bersama kita laksanakan untuk bergegas menggempur Covid-19, Agar rekan Lurah dan Kades, sampaikan ke warganya untuk tidak sepele dengan Covid-19, jangan lakukan kegiatan dan pergi ke tempat yang berpotensi menjadi tempat persebaran Covid-19, Mari Bersama kita gempur zona kuning di wilayah kita, yang di rencanakan hari Selasa depan kita laksanakan bersama penyemprotan secara massal, untuk mengempur Covid-19, menghijaukan Zonasi Kuning secara bersama sama,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 0205/TK Letkol Kav.Yuli Eko Hadiyanto S.Sos mengajak untuk mari bersama fokus penanganam Covid-19 diwilayah kita saat ini adalah Kabanjahe, namun tidak menjadikan wilayah lain menjadi kendor penangananya, tetap kita awasi seluruh wilayah kita agar tidak ada peningkatan, bersama kita bersinergi untuk meredam persebaran Covid-19, jangan sampai diwilayah kita menjadi merah diminta Pimpinan wilayah betanggung jawab atas masyarakatnya.
“Upayakan jangan sampai ada terpapar, perketat Prokes dengan tegas. sampaikan kepada warganya, untuk tidak melakukan segala kegiatan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, Jangan diskreditkan orang yg terpapar Covid-19, bersama kita awasi dan pantau orang tersebut yang melaksanakan isolasi mandiri sampai orang tersebut sembuh tanpa menyebarkan kepada orang lain, kita adakan rasa peduli dan kebersamaan dalam penanganan Covid-19 di wilayah kita, kiranya kebaikan kita dibalas langsung oleh Tuhan, itu semua demi amannya Kab. Karo dari Covid-19,” tegasnya.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Karo Rekontruksi Tewasnya Yoga Wijayanta Sembiring
Dari hasil rapat tersebut diminta agar tiap Kelurahan dan Desa di Kec. Kabanjahe menyampaikan kepada warga masyarakat yang telah di vaksin dosis I untuk datang pada Hari Rabu Tanggal 14 Juli 2021 untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke II di Lapangan Samura.
Untuk warga masyarakat Kel. Padang Mas dan Kel. Lau Cimba, agar dibagi 2 dalam pelaksanaanya oleh Kelurahan, pelaksanakan pagi dan siang hari untuk menghindari penumpukkan massa dan dalam mobilisasi tetap dilaksanakan titik kumpul di Simpang Empat JL. Kutacane pada pagi hari bagi warga yang pelaksanaan siang hari secara mandiri, serta upayakan penanganan Covid-19 di Zona Kuning, dengan melaksanakan Tracing.
Penyemprotan disinfektan dan sosialisasi prokes, bekerja sama dengan 3 Pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas untuk menghijaukan Zona Kuning dan tiap Kelurahan dan Desa yang tidak memiliki Zonasi Kuning, bersama sama Gempur Covid-19 ke Zonasi kuning di tiap tiap Kelurahan dan Desa, dilaksanakan Hari Selasa 13 Juli 2021 Pukul 08.00 Wib, dengan membawa perlengkapan penyemprotan, dengan titik kumpul di Polres Tanah Karo. (Her/Del)








