Kapolres Batu Bara Pimpin Pemusnahan Sabu 1,7 Kg

BATU BARA | kliksumut.com – Pasca penangkapan bandar narkoba pada bulan November dan Desember 2019 oleh Tim Satnarkoba Polres Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH musnahkan barang bukti Sabu seberat 1,7 Kg di Mapolres Batu Bara, Senin (13/01).

Pemusnahan Sabu dilakukan dengan memasukkan seluruh Sabu kedalam panci berisi air panas. Selanjutnya Sabu yang telah larut dengan air panas dibuang ke dalam lubang septic tank.

Bacaan Lainnya

AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan kepada insan pers, bahwa pemusnahan barang bukti sabu 1,7 adalah hasil dari penangkapan dua bandar sabu di dua lokasi yang berbeda.

Baca : Polres Batu Bara Amankan 16 Tersangka Narkoba, Salah Satu Wanita Hamil Dua Bulan

Dijelaskan, Sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus jarigan Narkoba yang diduga jaringan antar propinsi di Kabupaten Batu Bara. Pertama, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi di Dusun XI Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Dari tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V Kel. Labuhan Ruku Kec Tanjung Tiram yang ditangkap Satres Narkoba, petugas berhasil menyita 3 paket Sabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 gram.

Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/2020) di Hotel Arkemo 3 Kec. Air Putih Batu Bara.

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 tersangka. Ketiganya adalah M. Syafril Nst (37) warga Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru Kec. Halongonan Kab Padang Lawas Utara dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras Kab. Batu Bara.

Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus besar Sabu seberat 1000 grm (1 Kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guangyiwan.

Dari Sabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 grm diambil guna pemeriksaan lab di Labfor forensik Poldasu.

Dengan demikian Sabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 grm (1, 678 Kg), yang diperkirakan bernilai 1,7 Milyar.

Baca : Peduli Kaum Dhuafa AKBP Ikwan Lubis Resmikan Rumah Singgah di Batu Bara

Sebelum dimusnahkan perwakilan Bidang Labfor Ipda Ipda Hafiz melakukan pengujian terhadap Narkotika Sabu yang akan dimusnahkan.

Acara pemusnahan barang bukti Sabu disaksikan Ka. BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batu Bara diwakili David SH, Waka Polres Batu Bara Kompol A. Mutholib,
Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP Henri Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor Ipda Hafiz, dan Insan Pers Batu Bara. (PPlk)

Pos terkait