Kapolda Sumut Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Pemkab Tapteng

Kapolda Sumut Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Pemkab Tapteng
Advocat & Praktisi Hukum, Arfan SH. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mendapat desakan kuat untuk segera menuntaskan sejumlah dugaan korupsi yang menggurita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Dalam kurun lima tahun terakhir, berbagai dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran di Pemkab Tapteng terus mencuat, namun penyelesaiannya terkesan lamban.

Beberapa kasus korupsi yang telah menjadi sorotan publik, termasuk diantaranya dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Tapteng untuk tahun anggaran 2018 hingga 2022, serta dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2021-2022. Namun hingga saat ini, penyelesaian kasus-kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BACA JUGA: Netralitas KPU Tapteng Dipertanyakan, Masinton-Mahmud Daftar Penuh Drama Penolakan

“Kasus-kasus yang terkesan mandek harus menjadi skala prioritas untuk segera dituntaskan,” tegas Advokat dan Praktisi Hukum, Arfan SH, dalam pernyataannya di Medan pada Senin (9/9/2024).

Korupsi Tapteng Menjadi Sorotan Nasional

Menurut Arfan, lambannya penanganan kasus-kasus ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berpotensi merusak citra kepolisian di mata masyarakat. “Ini sudah menjadi perhatian publik, bahkan telah menjadi isu nasional. Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap Polda Sumut bisa terganggu,” ujarnya.

Arfan juga menyatakan keheranannya atas lambannya proses penyelidikan, meski beberapa saksi kunci, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, bendahara, serta beberapa kepala puskesmas, telah diperiksa. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil menetapkan tersangka.

“Sudah banyak saksi yang diperiksa, tapi mengapa sampai sekarang belum ada penetapan tersangka? Ini sangat ganjil,” lanjutnya.

Penyelewengan Dana Kesehatan Ditenggarai Sistemik

Dugaan penyelewengan dana BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Menurut Arfan, pelaku penyelewengan dana ini seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah memperkaya diri di atas penderitaan rakyat.

“Penyidik harus segera bertindak. Ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran biasa, tetapi ada indikasi keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari internal maupun eksternal Dinas Kesehatan,” tegas Arfan.

Ia menekankan pentingnya ketegasan Kapolda Sumut untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar masyarakat tetap percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 3 Komisioner KPU Tidak Hadir dalam Pemanggilan Bawaslu Tapteng Terkait Penolakan Paslon

Polda Sumut Diharapkan Bertindak Cepat

Ditreskrimsus Polda Sumut saat ini sedang menyelidiki dua kasus utama di Dinas Kesehatan Tapteng. Kasus pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan Jaspel untuk tahun anggaran 2018-2022, yang proses penyelidikannya didasarkan pada Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Nomor: SP.Lidik/830/XII/2023/Ditreskrimsus.

Kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 pada tahun 2021-2022. Penyelidikan ini didasarkan pada dua surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumut, yakni SP.Lidik/208/III/2024/Ditreskrimsus dan SP.Lidik/208.4/VI/2024/Ditreskrimsus.

Dengan meningkatnya desakan dari berbagai pihak, masyarakat berharap Kapolda Sumut dapat segera menuntaskan kasus-kasus korupsi ini secara terbuka dan memberikan keadilan bagi rakyat Tapanuli Tengah. (KSC)

Pos terkait