KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), berlangsung panas. Massa membakar ban dan mengancam bertahan hingga malam bahkan menginap di gedung dewan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Aksi yang mengusung tema “Seruan Aksi Jilid 2” tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius DPRD Sumatera Utara, mulai dari proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 hingga penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.
Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID Sumut, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.
BACA JUGA: KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
KAMMI meminta Muhammad Yusron tidak disahkan sebagai anggota KPID Sumut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti dalam proses seleksi mendapat penjelasan dan pemeriksaan secara terbuka.
KAMMI Pertanyakan Transparansi Seleksi KPID Sumut
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menilai proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait transparansi, independensi serta kualifikasi calon yang terpilih.
Mahasiswa mendesak DPRD Sumut membuka seluruh tahapan proses pemilihan kepada publik. Mereka juga meminta adanya penjelasan mengenai dasar hukum, rekam jejak calon, serta tindak lanjut terhadap berbagai aduan masyarakat yang berkaitan dengan proses seleksi.
Menurut KAMMI, proses pemilihan anggota lembaga penyiaran daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir
Tak hanya persoalan KPID, KAMMI Sumut juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.
Mahasiswa menduga terdapat persoalan terkait transparansi, potensi pemborosan maupun dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
KAMMI mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran.
Mereka juga meminta DPRD Sumut membuka informasi penggunaan anggaran tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
KAMMI menilai setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Bahkan, mahasiswa mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara menyeluruh. Jika dalam praktiknya dinilai lebih banyak menjadi sarana kepentingan politik daripada memberikan manfaat publik, KAMMI meminta program tersebut dipertimbangkan untuk dihentikan.
KAMMI Soroti Dugaan Money Politics Seleksi KPID
Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik money politics dalam proses seleksi anggota KPID Sumut.
KAMMI menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim yang disampaikan massa aksi dan belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti.
Karena itu, KAMMI meminta KPK RI dan Kejatisu melakukan pemeriksaan untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Jika ditemukan bukti, mereka meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa Ancam Bertahan hingga Malam
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui langsung peserta aksi.
Massa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di Gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan jawaban.
Aksi bakar ban turut mewarnai demonstrasi tersebut.
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani dari Fraksi NasDem, Manaek Hutasoit dari Fraksi Golkar, dan Lambok Andreas Simamora dari Fraksi Hanura.
Ketiga anggota dewan tersebut menyatakan akan menyampaikan aspirasi serta tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan dan Minta Uji Kelayakan Diulang
Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa KAMMI kemudian membubarkan diri.
Meski demikian, KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari pengawalan mereka.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan seleksi KPID Sumut 2026-2029, termasuk tuntutan transparansi penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.
Mereka meminta seluruh proses pengambilan kebijakan yang menggunakan uang negara maupun menyangkut kepentingan publik dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (KSC)








