Kajatisu Buka Pelatihan dan Peningkatan Jurnalis Forwaka Di lingkungan Kejati Sumut

“Ini bukan hadiah atau pemberian, tapi simbol penghargaan dan penghormatan atas kepedulian pak Kajati terhadap wartawan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Martohap.

Acara peningkatan kemampuan jurnalis menghadirkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia H Hermansjah yang diwakili Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya, dengan materi tentang “Menggugat Profesionalisme Wartawan”, Septianda Perdana ” Jurnalis Multimedia di Era Digitalisasi, DR. Eka Nugraha selaku Koordinator di Bidang Intel dan Keynote Speaker Aspidum Kejati Sumut DR. Sugeng Riyanta.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tingkatkan imunitas dan Jalin sinergitas Pangdam I/BB Gowes Bersama Pimpinan Bank BRI

Peningkatan kemampuan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti disampaikan Rizal Rudi Surya harus tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Jurnalis harus benar-benar profesional, berimbang dan melakukan cek & ricek ketika menemukan sebuah permasalahan. Jangan mencampuradukkan opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan,” tandasnya. (rel/wl)

Pos terkait