Kadis Lingkungan Hidup Karo: Tenaga Harian Lepas Sesuai Prosedur

Kadis Lingkungan Hidup Karo: Tenaga Harian Lepas Sesuai Prosedur
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Radius Tarigan

Adapun dijelaskannya dirinya bahwasanya pada November 2021 pendaftaran untuk THL dan seleksi penjaringan dengan persyaratan yang sudah dilakukan oleh tim penguji tiga orang, dua orang dari pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe serta satu orang dari BNN Karo.

“Hasil Perekrutan THL saat itu mutlak ditangan para penguji, dan disini dianggap peserta pendaftaran yang tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak lulus, Nah bagi peserta THL yang tidak lolos dalam pendaftaran tersebut dianggap gugur, Jadi bisa disimpulkan tidak ada pemecatan atau pemberhentian secara sepihak, Pada saat seleksi dari tim penguji kita juga mengundang rekan-rekan media,” ucapnya tegas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Karo Terbaik Cabor Wushu Porprovsu 2022

Dirinya juga berharap agar agar lebih bijak bermedia sosial, dan beragumentasi hingga tidak menjadi blunder dan hoax.

“Bijaklah dalam memberi Stagmen, sehingga tidak menimbulkan hoax, yang berujung menjadi Fitnah,” ujarnya singkat.

Diakhirinya dengan menekankan, dirinya hanya berharap agar orang banyak mengendepankan edukasi sebelum menilai sesuatu hal. “Kepada pekerja diintansi kami khususnya agar mengetahui apa pekerjaan yang digelutinya, sehingga jika suatu waktu hal seperti ini terulang tidak menjadi bumerang pada diri sendiri,” tambahnya. (Del)

Pos terkait