K.SBSI Sayangkan Adanya Opini Penutupan TPL

Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) menyebutkan bahwa Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. “Semua itu telah dijamin oleh negara,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dari kacamata Arsula, pandangan serikat sesuai instruksi presiden tentang menarik investor dan berinvestasi di dalam negeri sangatlah dibutuhkan.

 

Baca juga:;TMMD – 111 Siap Dongkrak Keterisoliran dan Ketertinggalan Masyarakat

“Keberadaan investor sangat dibutuhkan, demi Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional;
Menciptakan lapangan kerja; Meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan;
Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional; Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;
Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri;
serta Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” cetus Arsula.

Terkait konflik masyarakat dengan perusahaan yang saat ini terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Arsula Gultom memberikan pandangan serikat, agar sebaiknya para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini untuk berdamai secara musyawarah mufakat dengan jalan mencari ‘win-win solution’ menurut budaya kita bangsa Indonesia. (Wl)

 

Pos terkait