REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Permainan Judi Tembak Ikan yang dikenal meresahkan masyarakat masih beroperasi dengan leluasa di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. Aktivitas perjudian ini terpantau di kawasan Serba Jadi dan Suka Maju, namun hingga kini, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, serta Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution SH, belum memberikan tanggapan terkait langkah penertiban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (05/11/2024), terdapat enam titik lokasi yang dijadikan arena Judi Tembak Ikan. Di Suka Maju terdapat tiga tempat, sementara di Serba Jadi ada tiga tempat lainnya yang dikhawatirkan semakin meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Badko HMI Sumut Desak Mabes Polri Panggil Eks Menteri Kominfo dan Lakukan Penyelidikan Tuntas Kasus Judi Online
Para warga mengaku cemas dengan keberadaan praktik perjudian ini, yang diyakini dapat berdampak negatif terhadap generasi muda serta menciptakan lingkungan yang tidak kondusif. “Di Serba Jadi ada tiga lokasi tempat permainan Judi Tembak Ikan, dan di Suka Maju juga ada tiga lokasi. Kami khawatir dengan pengaruh buruknya pada generasi penerus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Seorang warga lainnya yang berusia 40 tahun berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas. “Seharusnya Polsek Medan Sunggal segera merazia tempat-tempat itu. Jika terus dibiarkan, perjudian ini bisa semakin merusak lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Nada serupa diutarakan G, seorang warga berusia 50 tahun yang tinggal tidak jauh dari salah satu lokasi perjudian tersebut. “Kami meminta polisi segera menutup lokasi-lokasi Judi Tembak Ikan itu,” desaknya.
BACA JUGA: Judi Tembak Ikan Semakin Marak di Sunggal, Aparat Diam?
Namun, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Kapolsek Medan Sunggal dan Kanit Reskrim belum mendapat respon. Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan AKP Suyanto Usman Nasution tidak menjawab panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan. Bahkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum, juga tidak memberikan komentar saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penertiban Judi Tembak Ikan di wilayah Serba Jadi dan Suka Maju. Warga berharap pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang dinilai semakin mengkhawatirkan ini demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda. (KSC)