Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Delitua dan di Gang Florida, Polsek Delitua Diam

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Delitua dan di Gang Florida, Polsek Delitua Diam
FOTO : Penyakit masyarakat permainan judi tembak ikan. (istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan

KLIKSUMUT.COM | DELITUA – Belum digrebeknya beberapa lokasi judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perharinya di wilayah hukum Polsek Delitua, memperlihatkan Polsek Delitua tak mampu menangani perihal penyakit masyarakat. Tak hanya itu, pejabat utama (PJU) Polsek Delitua yakni Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon SH dan Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Karo Sekali SH lebih memilih diam.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (19/07/2025), adapun beberapa lokasi judi yang marak di wilayah hukum Polsek Delitua yakni judi tembak ikan di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Florida, Jalan Bakti tepatnya di kandang kambing, Pajak Delitua, Gang Kolam, Jalan Purwo dan Jalan Parang II dan lokasi judi tembak ikan di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

BACA JUGA:;Parah… Judi Tembak Ikan di Gang Florida Eksis Beroperasi, Polsek Delitua Tutup Mata

Anehnya lagi, Polsek Delitua lebih memilih diam dan tak berikan komentar perihal penyakit masyarakat yang marak di wilayah hukum Polsek Delitua. Informasi yang diperoleh, permainan judi tembak ikan milik H, banyak beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di wilayah hukum Polsek Delitua.

Hal tersebut disampaikan A (41), salah seorang warga sekitar. “Permainan judi tembak ikannya 24 jam beroperasi. Pemilik judinya orang hebat juga bang, makanya tidak ada digerebek polisi sampai sekarang,” katanya.

Sambung pria beranak 2 itu, kalau malam hari permainan judi tembak ikan ramai pengunjung dan bebas main sampai 24 jam. “Kalau sudah malam, ramai kali yang main judinya bang,” jelas pria berbaju warna hitam itu.

Hal senada juga disampaikan M (40), warga sekitar yang lainnya. “Pemilik judi tembak ikan H, bang. Kalau tidak salah, bukan pemain baru lagi di dunia perjudian si H itu, bang. H sudah cukup dikenal di perjudian tembak ikan,” ujar M.

M menuturkan, ia dan masyarakat sekitar sudah risih dengan penyakit masyarakat permainan judi tembak ikan itu. “Kami berharap pihak kepolisian Polsek Delitua, Polrestabes Medan dan Polda Sumut menindak tegas permainan judi tembak ikan itu dan menangkap pemiliknya, agar warga setempat tidak terpengaruh dan terkontaminasi dengan permainan judi tembak ikan itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Geger! 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Gus Ipul: Akan Dicoret!

Sementara itu, Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon SH dan Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Karo Sekali SH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), kedua pejabat utama (PJU) di Polsek Delitua itu tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polsek Delitua tak berikan jawaban. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait