MEDAN | kliksumut.com – Adanya perubahan Pengumuman jadwal Upload Dokumen Penawaran, Pembukaan Dokumen Penwaran dan Aritmatik, Evaluasi Administrasi, Teknik, harga dan Isian Kualifikasi yang seyogyanya diumumkan tidak tanggal 15 Mei 2023 menjadi 24 Mei dan 8 Juni 2023 sah-sah saja.
Hal ini dikatakan, Idham Dalimunthe salah seorang pemborong yang terkenal di Sumatera Utara (Sumut). Sabtu (20/05/2023) saat dikonfirmasi via seluler. “Panitia lelang berhak melakukan perubahan pengumuman dari jadwal yang sudah ditetapkan. Asalkan sudah ada kesepakatan diantaranya para peserta minimal 1/2 tambah 1 peserta lelang,” terang Idham Dalimunthe mantan Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Sumut.
BACA JUGA: Perumda Tirtanadi Tutup 8 Sumur Bor
Lanjutnya, jika pelaksanaan lelang dilakukan melakukan aplikasi online. Sangat jarang bisa dicurangi, apalagi kalau dilakukan pembukaan penawaran semua peserta bisa langsung liat sesuai pasword yang ada pada peserta lelang. Dan orang lain tak bisa liat kecuali para peserta yang ikut dan panitia.
Dikatakannya, perubahan jadwal juga harus diketahui para peserta. Dan ada berita acaranya juga harus dikasih tahu panitia kepada para peserta lelang. “
Upload Dokumen Penawaran seyogyanya diumumkan tanggal 15 Mei menjadi 24 Mei begitu juga dengan Pembukaan Dokumen Penwaran. Sedangkan Aritmatik, Evaluasi Administrasi, Teknik, harga dan Isian Kualifikasi seharusnya 24 Mei menjadi 8 Juni 2023.
Sebelumnya Ketua Panitia Lelang Rudi Saragih mengatakan, perubahan jadwal dikarenakan adanya Aanwijzing yang harus dilakukan. Dan para peserta lelang boleh melakukan/mengajukan Aanwijzing.
Dikatakannya, kami melakukannya secara profesional dan tidak ada berpihak kemanapun. Semua dilakukan secara transparan. “Pembukaan penawaran nantinya bisa dilihat secara langsung oleh peserta lelang dan tak ada yang ditutup-tutupi” katanya.
BACA JUGA: HPN 2023: PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba
Lanjutnya, jika kami ada berpihak kepada para salah satu peserta lelang. Kami para panitia siap dipenjara jika apa yang dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari Informasi yang didapat Perumda Tirtanadi mengadakan Tender Pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter/Detik dengan nilai Rp. 14.952.192.800. Dan sumber pendanaan langsung dari Perumda Tirtanadi. (Alian)








