Hanya 10 Partai Peroleh Kursi di DPRD Medan

MEDAN | kliksumut.com Hasil pemilihan anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, hanya sepuluh partai politik yang memperoleh kursi. PDI Perjuangan dan Partai Gerindra memperoleh kursi terbanyak dengan masing masing memperoleh 10 kursi, dari 50 kursi yang diperebutkan. Sedangkan kursi akan diisi 33 calon anggota dewan baru.

Perolehan kursi diumumkan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Medan dalam Pemilu tahun 2019, di hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (14/08/2019).

Bacaan Lainnya

Pada pemilu calon anggota DPRD Medan yang digelar 17 April 2019 lalu, PDI-P Memperoleh 217.200 suara dari dari total 1.119.299 suara sah. Dengan perolehan suara itu, PDI-P memperoleh 10 kursi, pada lima daerah pemilihan.

Partai Gerindra berada pada nomor urut 2, yang memperolah 178.196 suara, juga mendapat sepuluh kursi. Disusul PKS yang memperoleh 7 kursi dari 152.890 suara dan PAN memperoleh 6 kursi dari 111.662 suara//

Sedangkan Partai Golkar, Nasdem dan Demokrat, masing masing memperoleh 4 kursi. Sisanya Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 2 kursi serta PPP meraih 1 kursi. Dari 50 kursi dprd kota Medan, 17 kursi masih diduduki oleh petahana. Sedangkan 33 kursi akan diduduki oleh orang baru.

Berikut nama-nama anggota DPRD Medan terpilih untuk priode 2019-2024. Petahana: Edward Hutabarat (PDIP), Rajuddin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Robi Barus (PDIP), T. Bahrumsyah (PAN), Surianto (Gerindra), Mulia Asri Rambe (Golkar), Abdul Rani (PPP), Paul Mei Anton (PDIP), Wong Cun Sen (PDIP), Sahat Simbolon (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Hasyim (PDIP), Ihwan Ritonga (Gerindra), Hendra DS (Hanura), Daniel Pinem (PDIP), Burhanuddin Sitepu (Demokrat).

Sedangkan pendatang Baru: Abdul Rahman (PAN), Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem), Radiawan Sitorus (PKS), Aulia Rachman (Gerindra),T Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra), Sudari (PAN), Netty Yuniatu Siregar (Gerindra), Edwin Sugesti (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), David Roni Sinaga (PDIP), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Saputra (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad Afri Rizki (Golkar), Sukamto (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johanes Haratua (PDIP), Syaiful Ramadhan (PKS), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra), Hendri Duin (PDIP), Abdul Latief Lubis (PKS), Margaret MS (PDIP).

KPU kota Medan menyatakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Medan merupakan puncak proses Pemilu tahun 2019.

“Yang ini adalah puncak setelah kita sudah melalui proses rekapitulasi hasil penghitungan suara setelah juga putusan mahkamah konstitusi . Makanya ini tahapan yang akhir untuk menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilihnya dan sudah kita sahkan dan beri salinan, langkah selanjutnya tentukan waktu pelantikan caleg terpilih ini,” jelas Ketua KPU Kota Medan, Agusyah Ramadani Damanik kepada wartawan.

Meski PDI-P sama-sama memperoleh sepuluh kursi dengan Gerindra, Namun PDIP unggul dalam perolehan suara. Sehingga dengan peraturan yang berlaku akan otomatis mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan.

“Jadi kami itu tidak akan melupakan namanya rakyat kota Medan, yang selama ini telah mendukung PDI Perjuangan. Sehingga pada posisi kami hasil pleno terbuka hari ini memperoleh 10 kursi dan perolehan suara tertinggi. Tentu sebagai partai pemenang di kota Medan, ke depannya ini kinerja dari anggota dewan terpilih, yang akan dilantik pada 16 september jika tidak ada halangan. Kami di garis terdepan membela kepentingan rakyat kota medan, tetap jadi prioritas kami. Kalau di pdip proses untuk penetapan ketua dprd sudah ada juklaknya, muara dari pengusulan tingkat medan DPC kami sudah usulokan tiga nama, penggodokan di DPP, menunggu hasil keputusan DPP sesuai kriteria semua harus dipedomani,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Medan, Hasyim kepada wartawan.

Hasil penetapan calon terpilih anggota dprd kota Medan akan diserahkan kepada pemerintah. Rencananya akan dilakukan pelantikan pada 16 September 2019 mendatang. (Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan