MEDAN | kliksumut.com – Terkait adanya PT. Pertamina (Persero) Marketing Operasional Region I melakukan kenaikan harga BBM Nonsubsidi di Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi membantah dan tidak ada kaitannya dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
Maka menanggapi alasan yang dikemukakan Pertamina, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub Sumut yang diterbitkannya.
“Dia itu (Pertamina-red) sengaja cari momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi Pergub menyesuaikan aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah itu kalau Pertamina mengacu Pergub untuk menaikkan BBM,” sebut Edy Rahmayadi kepada awak media Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: PMS Deli Serdang Mengapresiasi Aparat Gabungan Melakukan Razia Diskotik Sky Garden
Edy bilang, yang menentukan harga BBM adalah Pertamina. Karena itu, Pemprov Sumut harus menyesuaikan salah satunya dengan mengeluarkan Pergub.
“Yang menentukan harga itu Pertamina. Jadi, kita kan harus menyesuaikan. Begitu naik barang, Pergub kan harus diperbarui,” jelas Edy lagi kepada sejumlah wartawan.
Edy yang merupakan mantan Pangdam Bukit Barisan itu mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak dulu, apakah bisa menunda kenaikan harga BBM itu. Ia menyadari naiknya harga BBM di tengah pandemi, akan membuat kondisi masyarakat semakin sulit.








