Gubernur Sumut Minta Bupati dan Wali Kota Penuhi Hak Anak

Gubernur Sumut Minta Bupati dan Wali Kota Penuhi Hak Anak
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut bermain dan bergembira bersama anak-anak pada acara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 tingkat Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada 21 kabupaten/kota yang layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dimulai dari kabupaten/kota layak anak Kategori Pratama antara lain Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Karo, Langkat, Asahan, Batubara, Samosir, Pakpak Bharat, Padang Lawas, Padangsidimpuan, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Untuk Kategori Madya di antaranya Deliserdang, Serdangbedagai, Dairi, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, dan Sibolga. Sementara itu untuk kategori Nindya satu satunya diraih oleh Kota Tebingtinggi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur Dukung Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Sementara itu, Sasya asal Binjai, anak yang hadir pada kesempatan tersebut mengharapkan pemerintah agar memperhatikan fasilitas umum yang digunakan oleh anak. Ia menyontohkan kawasan merokok yang mesti diperjelas untuk para perokok di tempat umum. Ia tidak mau anak-anak menjadi perokok pasif lantaran menghirup asap rokok di kawasan umum.

Anak lainnya, Pia yang juga berasal dari Binjai mengharapkan pemerintah juga mau mendengar dan merealisasikan aspirasi dari anak. Sebab banyak keinginan anak yang perlu direalisasikan. Selain itu, ada persoalan khusus yang menurutnya campur tangan pemerintah.

“Sekarang masih banyak masyarakat yang tidak mengerti pernikahan dini itu tidak boleh, nah pemerintah harus memberi edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat tentang ini,” kata Pia. (Wali)

Pos terkait