Gubernur Sumut dan Pemko Pematangsiantar Segera Revitalisasi Pajak Horas 2025, Tanpa Relokasi Pedagang

KLIKSUMUT.COM | PEMATANGSIANTAR – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk segera melakukan revitalisasi total Pajak Horas di Kota Pematangsiantar, yang sempat luluh lantak akibat kebakaran pada tahun 2024 lalu. Proyek pembangunan ini akan direalisasikan pada tahun 2025 dengan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Revitalisasi Pasar Horas ini direncanakan menggunakan skema pembiayaan dari PT Bank Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Pematangsiantar akan menanggung cicilan dana pembangunan tersebut, sementara pendapatan akan dikelola oleh PD Pasar.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Segera Wujudkan SMA Plus Terbaik di Nias, Setara Sekolah Unggulan Sumut

“Pembiayaan kita ajukan lewat Bank Sumut. Namun cicilannya nanti akan ditanggung bersama oleh Pemprov dan Pemko. Jadi, uangnya masuk ke PD Pasar, tapi beban cicilannya tetap pemerintah yang tanggung,” kata Bobby Nasution saat meninjau lokasi Pajak Horas pada Minggu (15/6/2025).

Tak Ada Relokasi, Pedagang Tetap di Lokasi

Menanggapi keresahan pedagang, Bobby memastikan tidak akan ada relokasi. Ia menyebut kebakaran yang menimpa Pajak Horas termasuk dalam kategori bencana, sehingga pemerintah wajib turun tangan dalam proses rehabilitasi tanpa mengorbankan penghidupan para pedagang.

“Yang jadi korban kan para pedagang. Kalau kita pindahkan, justru menambah luka mereka. Jadi revitalisasi dilakukan tanpa relokasi,” ujar Bobby.

Seperti diketahui, kebakaran besar yang terjadi pada 2024 menghancurkan sebagian besar bangunan utama Pajak Horas. Akibatnya, para pedagang terpaksa berjualan sementara di ruas jalan di depan pasar, yang kemudian menimbulkan kemacetan dan polemik penggunaan fasilitas publik.

Keluhan Pedagang Disampaikan Langsung ke Gubernur

Dalam kunjungan tersebut, Bobby juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan pedagang. Sejumlah pedagang menyampaikan harapan agar pembangunan gedung pasar yang terbakar segera direalisasikan.

“Sangat senang bisa bertemu langsung dengan Bapak Gubernur. Saya sudah sampaikan keluhan kami. Harapannya, bangunan cepat dibangun kembali,” kata Nera Pulungan, pedagang sayur yang sudah bertahun-tahun berdagang di Pajak Horas.

Nera mengungkapkan bahwa hampir satu tahun terakhir ini para pedagang harus bertahan berjualan di jalan, yang berdampak pada penurunan pendapatan dan kenyamanan.

“Berjualan di jalan membuat kami dianggap mengganggu lalu lintas. Tapi ini satu-satunya cara untuk tetap mencari nafkah. Kami harap pembangunan ini bisa berjalan cepat dan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Segera Dimulai untuk Selamatkan 10.000 Hektare Sawah

Didampingi Walikota dan Kepala Dinas PUPR Sumut

Peninjauan Gubernur Sumut ini turut didampingi oleh Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. Mereka bersama-sama mengecek langsung kondisi lapangan dan menginventarisasi kebutuhan teknis pembangunan ulang.

Revitalisasi Pajak Horas ini tidak hanya bertujuan memulihkan infrastruktur, tetapi juga menjadi langkah nyata Pemprov Sumut dalam mendukung penguatan ekonomi lokal dan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kota Pematangsiantar. (KSC)

Pos terkait