Gembong Narkoba Sempat DPO Berujung Digiring Poldasu

LABUHANBATU | kliksumut.com – Meskipun sempat berhasil kabur namun pelarian Bandar Narkoba Labuhanbatu Firman alias Man Batak, yang masuk status daftar pencarian orang (DPO) akhirnya terhenti setelah ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, Agus Darojat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp wartawan, Rabu (3/2/2021) siang, membenarkan penangkapan Man Batak tersebut.

Baca juga: Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

Bacaan Lainnya


Iya Pak. Tersangka sebelumnya kami amankan di Daerah Bagan Batu, Rokan Hilir Provinsi Riau,” ujarnya melalui pesan Whatsapp pribadinya.

Kemudian, Agus Darojat selaku ketua tim penangkapan bandar besar tersebut, juga membawa tersangka ke kediamannya di jalan di Jalan Padang Matinggi, Gg Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari


“Iya pak,” balasnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK dan Kasatnarkoba AKP Martualesi dalam keterangan pers menegaskan, bagi warga menemukan keberadaan gembong narkoba asal Rantau Prapat berinisial FS alias Man Batak.

Terhadap warga tersebut, akan diberikan reward dan indititas disembunyikan bagi pemberi informasi di halaman Mapolres Labuhanbatu, kemarin. (Mahra Harahap).

Pos terkait