Gawat !!! Gedung Ex Kantor Camat Tanjung Tiram Jadi Sarang Narkoba, dan Tempat Kwik – Kwik

BATU BARA | kliksumut.com Miris melihat sikap dari pemerintahan Tanjung Tiram yang terkesan apatis, melihat keberadaan bekas kantor Camat Tanjung Tiram. Keberadaan ex kantor Camat Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram yang tidak terawat meresahkan warga sekitar.

Warga menyebut bangunan ex kantor Camat tersebut kerap dijadikan sarana perkumpulan anak-anak remaja dan dimanfaatkan oknum tertentu melakukan perbuatan mesum.

Bacaan Lainnya

Baca : 35 Anggota DPRD Batu Bara Dilantik, Tiga Perempuan

Bukan itu saja, bangunan yang tidak terawat tersebut diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran yang kerap terjadi di seputaran Tanjung Tiram.

Bangunan yang telah ditinggalkan sekitar 6 tahun tersebut juga ditenggarai menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Penuturan warga sedikitnya ada empat kasus perbuatan mesum yang ditangkap warga.

Keadaan tersebut dibenarkan Haris, Kepala Lingkungan VII Kelurahan Tanjung Tiram melalui pesan Whatsapp kepada wartawan, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 23.00 Wib.

Haris menyebut, melihat kondisi miris tersebut, masyarakat merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Pembiaran yang dilakukan Pemkab Batu Bara disebutkan Haris menyebabkan bangunan gedung tersebut bagai gua hantu. Selain itu juga merusak pemandangan di inti kota Tanjung Tiram.

Haris berharap agar Pemkab Batu Bara segera merobohkan bangunan ex. kantor Camat Tanjung Tiram tersebut.

“Jangan sampai masyarakat terjun langsung mengambil kebijakan sendiri”, tulis Haris mewakili masyarakat.

Terpisah, tokoh muda pemerhati Batu Bara, Arsyad Sahuri Nainggolan, ikut bicara tentang keberadaan eks Kantor Camat Tanjung Tiram.

Baca : Kapolres Batu Bara, “Tidak Ada Orang Hebat Tanpa Guru”

“Kita menyesalkan lambannya pemerintahan Kecamatan Tanjung Tiram, Dinas DPPKAD Batu Bara mengambil sikap, dan terkesan pembiaran, sepertinya tutup mata, padahal warga sudah resah lokasi tersebut sering digunakan para remaja untuk transaksi narkoba, kwik – kwik (red-mesum), lokasi tawuran, secepatnya gedung tersebut harus di ratakan dan diberi penerangan.” kesal Arsyad. (PPlk)

Pos terkait