Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, Hadi menuturkan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan. Pasalnya ada laporan kasus yang sama di beberapa polres di Sumut dan Subulussalam.
“Hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam,” tuturnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online
Hadi menambahkan, komplotan ini sudah lebih tiga kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. “Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi,” pungkasnya.(Wl)