KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Pengerjaan galian pipa air milik Perumda Mual Nauli di Jl. Raja Junjung Lubis, Kelurahan Sibulan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memicu sorotan warga. Warga menilai proyek tersebut membahayakan pengguna jalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lokasi menunjukkan galian pipa menganga tanpa garis pembatas maupun rambu peringatan. Pekerja juga menumpuk material tanah di sebagian badan jalan hingga mempersempit akses kendaraan yang melintas.
Proyek Dinilai Abaikan Keselamatan
Tupang (56), warga sekitar, menilai pengerjaan proyek berlangsung semrawut dan tidak melibatkan tenaga profesional yang kompeten.
BACA JUGA: PDAM Mual Nauli Gratiskan Rekening Air untuk Korban Bencana Tapteng
“Ini sangat membahayakan warga. Jangan sampai bahaya menghampiri pengendara seperti yang baru-baru ini terjadi di Sibolga. Karena menghindari lubang, korban sampai tak sadarkan diri,” ujarnya di Simpang DPRD Pandan, Senin (2/3/2026) malam.
Ia menegaskan kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat hujan ketika jarak pandang pengendara terbatas.
Soroti Kehadiran Calon Direktur
Tupang juga menyoroti keberadaan salah satu kandidat calon Direktur Perumda Mual Nauli, B Sondang H Lumban Gaol, yang berada di lokasi pengerjaan. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut tidak diikuti langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Tapteng Tinjau Hulu Air di Desa Sipan, Percepat Pemulihan Layanan Air Bersih Pascabencana
“Ini keterlaluan. Salah satu calon Direktur ada di situ, tapi apa gunanya kalau hanya melihat tanpa tindakan? Apakah harus ada korban dulu baru dibuat plang atau rambu-rambu peringatan?” katanya.
Di lapangan, sejumlah pengendara sepeda motor harus bermanuver untuk menghindari tepi galian yang diperkirakan sedalam pinggang orang dewasa. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih saat arus lalu lintas padat.
Warga Minta Tindakan Cepat
Tupang mendesak Perumda Mual Nauli segera memasang pagar pengaman, safety cone, serta garis pembatas yang memadai di sepanjang area galian paling lambat 1×24 jam. Ia juga meminta pihak terkait segera memindahkan material tanah dari badan jalan agar fungsi jalan kembali normal dan risiko kecelakaan dapat ditekan. Selain itu, ia mengingatkan agar pelaksana proyek mematuhi standar K3 dalam setiap tahapan pekerjaan.
Hingga berita ini terbit, B Sondang H Lumban Gaol belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Awak media terus berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








