Fraksi DPRD Sumut Apresiasi Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Dorong PAD dan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Fraksi DPRD Sumut Apresiasi Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Dorong PAD dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap dan para OPD mengikuti rapat Paripurna DPRD Provsu dalam acara, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provsu TA 2025, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (17/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD Sumut, anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan.

BACA JUGA: PRSU Milik Rakyat atau Segelintir Wilayah? DPRD Sumut Pertanyakan Pembagian Tiket Gratis

Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan PKB sepakat bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan pencapaian yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, seluruh fraksi mengingatkan bahwa raihan opini WTP tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Palacheta Subies Subianto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Kami Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas kembali meraih opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2025 untuk ke-12 kalinya. Namun kami berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir,” ujarnya.

Menurut Fraksi Golkar, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diiringi dengan peningkatan efektivitas pelaksanaan program pemerintah sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai Golkar meminta Pemprov Sumut terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik dalam setiap penyusunan kebijakan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan memberikan dampak yang terukur terhadap pembangunan daerah.

Menurut fraksi tersebut, tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya tercermin dari laporan keuangan yang memperoleh opini WTP, tetapi juga dari keberhasilan program pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp12 triliun atau 95,87 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan.

DPRD mendorong Pemprov Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen PAD dengan langkah-langkah seperti: Menggali sumber-sumber pendapatan baru, Memperkuat sistem digitalisasi pendapatan daerah, Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi dan Meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi semakin penting, karena semakin kuat kemampuan fiskal daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Palacheta.

Senada dengan Fraksi Golkar, Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap berharap Pemprov Sumut mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Opini WTP adalah keberhasilan yang diukur setiap rupiah mampu diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Timbul Sinaga.

Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen Pemprov Sumut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: DPRD Sumut Kritik Harga Tiket PRSU, Dinilai Tak Ramah Kantong Rakyat

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.

Selain mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, rapat juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua II Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua IV Salman Alfarisi.

Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumut turut memberikan berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi serapan belanja daerah, peningkatan PAD, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, penguatan BUMD, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, hingga upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD berharap pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara ke depan semakin efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (KSC)

Pos terkait