KLIKSUMUT.COM | NEW JERSEY – FIFA menjadi sorotan setelah mulai menjual potongan rumput lapangan MetLife Stadium, New Jersey, yang menjadi lokasi pertandingan final Piala Dunia 2026. Program penjualan suvenir eksklusif tersebut menuai kritik dari Pemerintah Negara Bagian New Jersey yang menilai aset yang dibiayai oleh uang pajak tidak semestinya diperjualbelikan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontroversi ini muncul karena lapangan rumput alami di MetLife Stadium dibangun dan dirawat menggunakan dana publik agar memenuhi standar penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026.
Dilansir dari The Athletic, FIFA bersama panitia penyelenggara mulai menawarkan potongan rumput asli dari lapangan final Piala Dunia 2026 sebagai barang koleksi bagi para penggemar sepak bola.
Setelah laga final selesai digelar, potongan rumput akan diawetkan menggunakan lapisan resin sebelum dikirim kepada pembeli.
BACA JUGA: Inggris Libas Prancis 6-4, Rebut Peringkat Ketiga Piala Dunia FIFA 2026 dalam Laga Spektakuler
Harga yang ditawarkan pun bervariasi, yakni:
– US$450 atau sekitar Rp8 juta
– US$900 atau sekitar Rp16 juta
– US$1.200 atau sekitar Rp21,6 juta
– US$3.000 atau sekitar Rp53,9 juta
Masing-masing varian diproduksi secara terbatas sebanyak 2.026 unit, menyesuaikan dengan tahun penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Jika seluruh produk habis terjual, nilai penjualannya diperkirakan mencapai lebih dari US$11,2 juta atau sekitar Rp201 miliar.
Rencana tersebut langsung mendapat penolakan dari Pemerintah New Jersey.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh northjersey.com, New Jersey Sports and Exposition Authority (NJSEA) telah menggelontorkan dana sekitar US$13,04 juta atau sekitar Rp240,9 miliar untuk membangun dan mempersiapkan lapangan rumput alami sesuai standar FIFA.
Dana tersebut digunakan untuk, perancangan lapangan, Konstruksi rumput alami, Peralatan pemeliharaan dan Biaya perawatan lapangan.
Karena seluruh pembiayaan berasal dari dana publik, pemerintah daerah menilai keuntungan dari penjualan rumput seharusnya juga dinikmati masyarakat New Jersey.
Juru bicara Gubernur New Jersey, Steve Sigmund, menegaskan bahwa para pembayar pajak berhak memperoleh bagian dari keuntungan tersebut.
“Seperti yang telah dikatakan Gubernur, New Jersey membayar jutaan dolar untuk total biaya lapangan di Stadion MetLife, sehingga wajib pajak New Jersey seharusnya mendapat bagian dari setiap keuntungan yang diperoleh.”
Penolakan juga datang dari anggota Partai Republik di Majelis Legislatif New Jersey.
Anggota DPR Negara Bagian New Jersey Mike Inganamort menilai penjualan rumput lapangan tanpa izin merupakan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, rumput tersebut berada di kompleks olahraga milik negara yang dibangun menggunakan uang masyarakat.
“Para wajib pajak New Jersey mendanai peningkatan Stadion MetLife senilai US$13 juta, termasuk mengganti rumput sintetis dengan rumput alami. FIFA tidak bisa begitu saja menjual lapangan sepak bola tanpa izin.”
Ia bahkan meminta Pemerintah New Jersey segera mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan perintah penahanan (injunction) untuk menghentikan penjualan tersebut.
Menanggapi kritik tersebut, FIFA membantah bahwa organisasi itu menjadi pihak utama yang memperoleh keuntungan dari penjualan rumput lapangan final.
Menurut juru bicara FIFA, program tersebut merupakan inisiatif Panitia Penyelenggara Kota New York-New Jersey (NYNJ Host Committee), bukan proyek komersial FIFA.
BACA JUGA: Kadin Catat Piala Dunia 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Indonesia Tembus Rp5 Triliun, Sektor Horeka dan UMKM Panen Cuan
FIFA menjelaskan bahwa hanya sekitar 4,5 meter (sekitar lima yard) lapangan yang digunakan untuk program koleksi tersebut, sebagian besar pendapatan masuk ke panitia penyelenggara lokal dan FIFA hanya menerima royalti lisensi kurang dari 5 persen atas penggunaan merek dagangnya.
“Klaim bahwa FIFA akan menghasilkan pendapatan sebesar US$11 juta sepenuhnya tidak benar. FIFA hanya menerima biaya royalti nominal, sementara mayoritas pendapatan digunakan oleh Panitia Penyelenggara Kota NYNJ untuk mendukung investasi dan program di wilayah tersebut,” jelas juru bicara FIFA.
Perbedaan pandangan antara Pemerintah New Jersey dan FIFA berpotensi memicu sengketa hukum mengenai kepemilikan serta hak komersialisasi rumput lapangan final Piala Dunia 2026.
Di satu sisi, pemerintah daerah berpendapat aset tersebut merupakan properti publik karena dibangun menggunakan dana pajak. Namun di sisi lain, FIFA dan panitia penyelenggara menegaskan bahwa program penjualan tersebut merupakan bagian dari kerja sama penyelenggaraan turnamen dan sebagian besar hasilnya akan dikembalikan untuk mendukung kegiatan olahraga di kawasan New York-New Jersey.
Perselisihan ini menjadi salah satu isu menarik menjelang berakhirnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026, yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. (KSC)








