Fakultas Hukum UMSU Melepas 381 Mahasiswa Program KKN Reguler dan Internasional

Fakultas Hukum UMSU Melepas 381 Mahasiswa Program KKN Reguler dan Internasional
Sekitar 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN)

MEDAN | kliksumut.com Sekitar 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regular dan Internasional. Upacara melepas mahasiswa dilakukan, Jum’at (24/8/2023) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan.

Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakili WR 1 Prof. Arifin Gultom, M.Hum mengatakan terdapat 381 mahasiswa KKN Regular di 3 wilayah yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN Internasional di Malaysia dan 6 mahasiswa KKN Internasional di Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dosen UMSU Dorong Ibu PKK Turunkan Angka Stunting Di Hamparan Perak

Arifin menuturkan sebagai mahasiswa fakultas hukum harus mandiri, tegas dan kuat. Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa fakultas hukum UMSU harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyaahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum berharap, mahasiswa yang dilepas mengikuti KKN tidak hanya sekadar kerja bakti tapi mampu menyampaikam pesan atau persoalan hukum melalui sosialisasi dan edukasi.

“Lakukanlah pengabdian yang bisa dikenang masyarakat. Kalian mahasiswa hukum jangan hanya melakukan kerja bakti, tapi sampaikan advokasi hukum yang sudah dipelajari. Jaga diri jaga teman dan solutif. Jangan membuat masalah tapi mencari solusi untuk masalah,” ujar Faisal.

BACA JUGA: Dekan Fakultas Hukum UMSU Berbagi Kebahagiaan Pada Hari Anak Nasional

381 mahasiswa hukum yang mengikuti KKN resmi dilepas dengan penyerahan identitas secara simbolis. Turut hadir Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H, M.H, serta seluruh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan mahasiswa peserta KKN 2023. (BNL)

Pos terkait