Enam Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lau Baleng Karo

Enam Unit Rumah Ludes Dilalap Api di Lau Baleng Karo
Enam unit rumah semi permanen di dusun IV lorong RK Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo ludes dilalap api (13/8/2021

KARO | kliksumut.com – Enam unit rumah semi permanen di dusun IV lorong RK Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo ludes dilalap api (13/8/2021) sekira pukul 18:00 Wib.

Untuk menjaga meluasnya kobaran api petugas kepolisian dan masyarakat terpaksa merusak satu pintu guna sekat agar tidak meluasnya amukan api.

Adapun rumah yang hangus terbakar masing masing milik Jan Rafel Sitepu (37), Dusun IV kompleks RK Desa Laubaleng Kec. Laubaleng Kabupaten Karo,Lamhot Manurung (40), Joster Ditumorang (40), Hiras Manullang (58) Tombang Hutasoit (60), Brelius Simbolon (82) dan Krisman Simarmata (50) pemilik (rumah yang di rusak guna sekat api).

Sementara itu dari keterangan yang diperoleh Hiras Manullang menyebutkan bahwa api diduga berasal dari bagian belakang rumah miliknya dimana pada saat itu Hiras Manullang bersama istrinya sedang duduk di bagian depan rumahnya mendengar ada teriakan api, kemudian oleh Hiras Manullang melihat kebagian belakang rumahnya kemudian membuka pintu bagian belakang dan api sudah membesar selanjutnya bersama istrinya keluar untuk menyelamatkan diri karena api telah membesar.

BACA JUGA: Truck Pisang Terbalik Timpa Rumah Di Desa Gunung Pamah Karo

Saksi lainnya Gibson Marojohan Sitanggang (42) warga desa IV lorong RK Desa Lau Baleng Kabupaten Karo menerangkan menerangkan bahwa asal mula api dilihatnya dari belakang rumah milik Hiras Manullang dengan cepat api membesar dan oleh masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dan berselang 15 menit kemudian dibantu oleh 1 (satu) unit pemadam kebakaran.

Dari hasil penyelidikan dilapangan diduga sementara penyebab kebakaran adalah akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting) dimana pada bagian rumah milik Hiras Manullang merupakan ruangan kosong dan tempat barang – barang rongsokan yang tidak dipergunakan.

Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan lebih kurang 1.000.000.000 (satu miliar) rupiah dan api dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 wib oleh Masyarakat setempat, Personil TNI dan POLRI, Sat Pol PP Kec. Mardingding dengan dibantu satu unit mobil kebakaran dan pihak kepolisian memasang Police Line di TKP kebakaran. (Del/Her)

Pos terkait