REPORTER: Parla
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di kawasan hulu Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Meski sebelumnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian, operasi ekskavator di pinggiran sungai ini justru kembali berlanjut. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mencemari aliran sungai, tetapi juga menghancurkan ekosistem dan mengancam keberlanjutan lingkungan sekitar.
Sungai Batang Gadis yang ikonik dan melintasi sedikitnya 10 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal, kini tercemar akibat limbah dari aktivitas PETI yang kian tak terkendali. Air sungai menjadi keruh setiap hari, dengan sedimen dan limbah tambang mengotori alirannya. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin meresahkan masyarakat, terutama petani yang menggantungkan hidupnya pada lahan yang kini juga terancam rusak oleh penambangan emas tanpa izin.
BACA JUGA: Bupati Madina Tanggapi Keluhan Warga Kecamatan Huta Bargot Atas Kerusakan Jalan Akibat Dump Truck Pengangkut Galian C
Sembilan Ekskavator di Tepian Sungai, Alam Terancam
Dari pantauan di lapangan, ditemukan sembilan ekskavator yang aktif menggali di sepanjang tepian sungai. Mesin-mesin berat ini meninggalkan bekas galian menganga yang berpotensi membahayakan keselamatan, selain memperparah kerusakan lingkungan. Aktivitas tambang yang terbuka dan semakin masif ini tidak hanya mengancam ekosistem sungai, tetapi juga memicu longsor di beberapa titik sekitar sungai.
Warga Menyerukan Penindakan Tegas
Ahmad, seorang warga di Kecamatan Kota Nopan, mengungkapkan kekecewaannya. “Aktivitas tambang ini sempat berhenti, tapi sekarang kembali beroperasi. Bahkan, kondisi sekarang lebih parah karena para penambang tampaknya semakin berani,” ujarnya. Ahmad dan warga sekitar berharap ada tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal ini yang semakin merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat.
BACA JUGA: Malam Ini Pemkab Madina Titipkan Proyek Senilai 1.5 T Melalui Tokoh-Tokoh
Kerusakan ekosistem Sungai Batang Gadis akibat PETI ini menimbulkan dampak buruk yang meluas. Tidak hanya mencemari air dan mengganggu habitat satwa, aktivitas ini juga merusak lahan pertanian warga. Longsor dan banjir yang sering terjadi semakin mengancam keamanan penduduk, sementara dampak kesehatan jangka panjang akibat limbah tambang juga menjadi kekhawatiran utama.
Seruan untuk Penegakan Hukum yang Lebih Kuat
Masyarakat Kota Nopan menyerukan agar pihak berwenang segera menindak tegas aktivitas PETI yang terus berulang ini. Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, dapat segera mengambil tindakan untuk menangkap dan menghentikan para pelaku yang dianggap sebagai “mafia tambang.” Dengan tindakan tegas, diharapkan Sungai Batang Gadis dapat kembali menjadi sumber kehidupan dan bukan ancaman bagi lingkungan serta warga di sekitarnya. (KSC)








