Edarkan Sabu, Kedua Pria Ini Diciduk Satres Narkoba di Siantar

Edarkan Sabu, Kedua Pria Ini Diciduk Satres Narkoba di Siantar
Dua pria inisial pria inisial NI (21) dan S (27) dari lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022) malam.

PEMATANGSIANTAR | kliksumut.com Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua pria inisial pria inisial NI (21) dan S (27) dari lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022) malam.

Dari penangkapan kedua pria yakni inisial NI tinggal di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan inisial S warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara itu, sejumlah paketan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar disita petugas.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Pematangsiantar Dilantik, Gubernur Ingatkan Tugas Pokok

“Benar, keduanya kita tangkap karena terlibat peredaran sabu sesuai informasi didapat petugas di lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Utara,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (18/3/2022).

Penangkapan itu kata dia, bermula petugas mengamankan tersangka inisial NI saat bertransaksi sabu sesuai informasi dipercaya di depan Indomaret di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

“Dari tersangka setelah kita geledah ditemukan dari kantong celana sebelah kanannya berupa 1 buah plastik klip berisi 6 paket sabu seberat 1,18 gram dan 1 unit Hp merk Oppo. Namun setelah ditanyakan barang haram itu, diakui tersangka miliknya yang didapatkan dari temannya inisial S,” tukasnya.

BACA JUGA: Beraksi di Jalanan, Kedua Pejambret Hape Ini Nyaris Diamuk Massa di Pematangsiantar

Lalu petugas melakukan pengejaran terhadap pria inisial S dan berhasil menangkapnya di Jalan Bah Kapul, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (15/3/2022) malam. “Dari tersangka S kita amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 14 paket sabu seberat 2,17 gram serta 1 buah kotak permen Happydent yang didalamnya ada 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah pipa kaca,” pungkasnya.

Kemudian sambung Rusdi, setelah diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan sabu itu dari seorang pria inisial H warga Tanah Jawa. Namun saat dilakukan pencarian, petugas tak berhasil menemukan keberadaan pria inisial H waktu itu. “Keseluruhan barang bukti sabu yang kita sita diakui kedua tersangka miliknya lalu diboyong ke ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk jalani penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Ando)

Bacaan Lainnya

outube.com/watch?v=ThdmJgcFANg

Pos terkait