BATU BARA | kliksumut.com – Tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku jambret, hanya dalam waktu singkat Unit Lidik Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara meringkus Y (17) berstatus Pelajar, warga Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara dan HY (22) mengaku kuli bangunan tinggal di Desa Mekar Baru Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Minggu (03/11) sekira pukul 01.00 Wib.
Keduanya diringkus polisi karena diduga terlibat melakukan penjambretan HP milik Nabila Al Musarafah (19) seorang Mahasiswa warga Dsn I Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara di Dsn V Desa Sidomulyo Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Sabtu (02/11).
Baca : Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto Resmikan Gedung Mako Polres Batu Bara
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH membenarkan pihaknya telah meringkus 2 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Dikatakan Selamat, tersangka Y bersama rekannya HK (belum tertangkap/DPO) diduga telah merampas hp milik korban. Sedangkan HY diringkus karena diduga sebagai penadah barang rampasan.
Disebutkan Kapolsek, penangkapan terhadap keduanya bermula pada Sabtu (02/11) sekira pukul 17.30 Wib. Nabila Al Musarafah (19) seorang Mahasiswa warga Dsn I Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara datang ke SPKT Polsek Labuhan Ruku membuat pengaduan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ / XI / 2019/ Res. B. Bara/ Sek. L. Ruku, korban melaporkan terkait pencurian dengan kekerasan sebuah hp miliknya yang diduga dilakukan 2 tersangka.
Selang beberapa jam kemudian personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri tersangka yakni Y dan HK (belum tertangkap).
Menerima informasi tersebut, Unit lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi kediaman Y dan mengamankannya.
Setelah diinterogasi, Y mengaku bahwa barang hasil kejahatan sudah di serahkan kepada temannya HY
Petugas segera bergerak dan berhasil meringkus HY. Dari tangannya berhasil disita 1 buah hp Oppo A 83.
Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lab. Ruku guna proses lebih lanjut.
Baca : Ngecer Sabu Di Batu Bara Warga Sergei Ditangkap Polsek Indrapura
Sementara itu HK yang ikut merampas hp korban keburu melarikan diri sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Sholeh Pelka)