Dua Kasus Pengerusakan Cafe Dilaporkan ke Polsek Patumbak, Satu Pun Tidak Ada Titik Terang. Kok Bisa ???

Dua Kasus Pengerusakan Cafe Dilaporkan ke Polsek Patumbak, Satu Pun Tidak Ada Titik Terang. Kok Bisa ???
Teks Foto : Ilustrasi pengerusakan cafe. (istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Nasib yang dialami Tiurmaida br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, apes benar. Bagaimana tidak apes, sudahlah Cafe Baringin miliknya dihancurkan, laporannya ke Mapolsek Patumbak pun jalan ditempat dan tidak ada titik terang sudah hampir tiga bulan hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (19/05/2025), kasus pengerusakan Cafe Baringin miliknya yang terletak di Jalan Dame Ujung Pasar IV, Kecamatan Medan Amplas, yang dialami Tiurmaida br Sidebang itu terjadi dua kali pada hari yang berbeda yakni pada hari Sabtu (22/02/2025) siang dan pada hari Senin (10/03/2025) malam. Pengerusakan Cafe Baringin yang dilakukan puluhan orang membuat Tiurmaida br Sidebang harus mengalami kerugian besar.

BACA JUGA: Habis Pulang Dari Diskotik Curi Sepeda Motor, Kawanan Curanmor Diciduk Polsek Medan Sunggal

Akibat pengerusakan Cafe Baringin miliknya yang dilakukan puluhan orang tersebut, Tiurmaida br Sidebang harus mengalami kerugian Rp 150 juta. Tak hanya mengalami kerugian materi, Tiurmaida br Sidebang juga mengalami kerugian beban mental dan beban psikologis. Sebab, hampir tiga bulan kasus yang dialami Tiurmaida br Sidebang itu dilaporkan ke Mapolsek Patumbak sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/114/II/2025/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Februari 2025, dan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/164/III/2025/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 11 Maret 2025, itu jalan ditempat.

Tiurmaida br Sidebang mengatakan, ia sangat berharap agar pihak kepolisian Polsek Patumbak secepatnya menangkap para pelaku pengerusakan Cafe Baringin miliknya. Sebab, jelas Tiurmaida br Sidebang, itu cafe tempat dirinya mencari makan tapi dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak punya masalah dengan mereka. Kenapa mereka merusak cafe saya, padahal itu tempat saya mencari makan untuk keberlangsungan hidup saya dan anak saya,” kata Tiurmaida br Sidebang dengan hati sedih.

Sambung Tiurmaida br Sidebang, puluhan orang tersebut merusak cafe miliknya secara membabi buta dan tanpa perasaan. “Intinya, saya tidak punya masalah dengan mereka. Kenapa mereka merusak cafe saya. Sudah tiga bulan saya laporkan kasus ini, tapi sampai detik ini para pelakunya belum ada juga ditangkap. Saya harapkan agar pihak kepolisian Polsek Patumbak secepatnya menangkap para pelaku,” jelasnya.

Dengan nada sedih, Tiurmaida br Sidebang menuturkan, ia tidak tahu harus berbuat apalagi karena mata pencahariannya dari cafe tersebut sudah tidak bisa lagi karena dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Apa perlu saya tidur di Polda Sumut agar pelakunya ditangkap? Saya bingung mau bagaimana lagi karena itu mata pencaharian saya dan itupun dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya sambil menitikkan air.

BACA JUGA: Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo, Bos Pabrik Ekstasi Rumahan

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora SH yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, agar mempertanyakan kasusnya tersebut kepada penyidiknya. “Silahkan tanya ke penyidiknya. Kalau ada kendala dalam kasus tersebut, laporkan sama saya,” jelasnya.

Sementara itu, penyidik yang menangani kasus penganiayaan yang dialami Evlin Tetty Veronika Samosir, Bancin yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, kasusnya akan gelar perkara di Polrestabes Medan. “Baik Bang… Besok (Selasa) gelarnya di polres bang terkait LP tersebut… terima kasih ,” jawabnya singkat. (KSC)

Pos terkait