DPRD Tegaskan PDAM Tirta Bulian Untuk Tidak Merugikan Negara

Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution
Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution


TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Perusahaan daerah air mineral (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi diminta untuk mengembalikan uang sisa penyertaan modal sejumlah Rp 3 Miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution kepada kliksumut.com di ruang kerjanya Jumat (19-06-20) dan menjelaskan bahwa penyertaan modal yang diberikan sedekade lalu di mulai dari 2009 – 2019 sebesar Rp. 58,2 Miliar serta dari jumlah tersebut ada penambahan sebesar Rp. 5 Miliar.

“Sudah sedekade lalu, penyertaan modal diberikan dari 2009 hingga 2019 dan ada penambahan Rp 5 miliar,” ungkap Kaharuddin yang juga juru bicara Fraksi Nurani Kebangsaan.

Baca juga : Data Bansos Rancuh, DPRD Tebingtinggi Diminta Panggil Ketua TKPK

Sambungnya, Penambahan 5 Miliar dari pemko Tebingtinggi di tahun 2014 di gunakan sebagai pengerjaan penyambungan pipa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun hasil peninjauan yang di lakukan Usai dari dana Rp 5 miliar tersebut hanya dibayarkan sebesar Rp. 1,9 miliar lebih, tentu saja masih ada sisa dana sejumlah Rp 3 Miliar.

“Oleh karena itu, saya menegaskan kepada PDAM Tirta Bulian untuk segera mengembalikannya agar tidak ada kerugian negara,” ujar Bung Gaban sebagai panggilan akrab.

Baca juga : Ketua Fraksi Gerindra Paparkan 4 Hal, AKD DPRD Tebingtinggi Tidak Sah

Sebelum beranjak Kharuddin Nasution atau bang Gaban ini mengatakan bahwa pernyaatan ini adalah poin atau butir penting di rapat Paripurna LKPJ.

“Statement ini juga merupakan salah satu butir penting dari pendapat akhir Fraksi Nurani Kebangsaan sewaktu rapat Paripurna LKPJ sehari silam,” tutup Bung Gaban. (Windu)

Pos terkait