DPRD Sumut Setujui Ranperda Perseroda PPSU, Gubernur Sumut Minta BUMD Cegah Monopoli Pasar



“Bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebanyak 8 fraksi yang setuju agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujar Thomas.

Dengan Perseroda tersebut, lanjutnya, peluang untuk memperoleh modal dalam bentuk investasi dari pihan lain menjadi terbuka. Sehingga BUMD tersebut diyakini akan tumbuh dan berkembang pesat, sekaligus berdampak pada kinerja perusahaan.
 

Baca juga: Panen Perdana, Dandim Mengapresiasi Kelompok Petani Melon


“Walaupun tujuan utama Perseroda ini berorientasi pada keuntungan, namun unsur sosialnya tentu saja tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Setelah disahkan, Perda Perseroda PPSU selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan eksaminasi. (rel/wl)

 

Pos terkait