DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Samosir


Politisi PDIP itu juga menyebutkan, menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, maka sebagai prosesnya DPRD akan menyampaikan usulan pemberhentian kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur.

Baca juga: Lindungi Tanah Ulayat, DPRD Samosir Siapkan Rancangan Ranperda


Ketua DPRD juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bupati Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga selama masa jabatannya. Menurutnya, banyak hal yang telah dilakukan dalam perjalanannya. “Apabila ada sedikit perbedaan, itu adalah hal yang wajar. Karena itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih setinggi-tinggi kepada semua pihak, terutama penyelenggara Pilkada Samosir tahun 2020 lalu. Dan juga kepolisian resort Kabupaten Samosir atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai.

Baca juga: Dilaporkan Sejak April 2019, Kejari Samosir Tangkap Terpidana Penghinaan


Pada acara tersebut dilakukan juga penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba ST yang disaksikan langsung oleh Sekda Jabiat Sagala, para pimpinan fraksi dan komisi DPRD Samosir. (Jogi.S)

Pos terkait