DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Asahan T.A 2019

Rapat Pariburna
Bupati Asahan, H. Surya menhadiri Rapat Paripurna DPRD Asahan
Rapat Pariburna
Bupati Asahan, H. Surya menhadiri Rapat Paripurna DPRD Asahan


ASAHAN | kliksumut.com – Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (22/04/2020), dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah , LKPJ Kepala Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat.

Rapat LKPJ Bupati Asahan Tahun 2019 ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga : DPRD Asahan RDP Bersama Tim Gugus Tugas Bahas Covid-19

Beliau juga mengatakan hasil laporan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Asahan dapat kita jadikan rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini Bambang Rusmanto, SP yang mewakili Panitia Khusus pembahasan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019 menyampaikan laporannya mengatakan, terhadap pendapatan daerah perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta evaluasi lebih mendalam, pada seluruh sumber pendapatan.

Jika dilihat persentase realisasi dibandingkan yang ditetapkan memang belum cukup memuaskan. Namun jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki daerah ini, semestinya target PAD jauh lebih besar dari yang ditetapkan.

Beliau juga menyampaikan ada beberapa urusan desentralisasi yang menurut kami menjadi unsur penting dan strategis dalam menunjang keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik, perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola sebaik mungkin.

Diantaranya sebagai berikut, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Bidang Sosial, Bidang Tenaga Kerja, Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Perhubungan.

Baca juga : Bupati Asahan Bagikan Bantuan APD Dari Provsu di Enam Puskesmas

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan anggota DPRD khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 sehingga dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019.

“Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ tadi merupakan sasaran dan masukan, dan akan menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan di masa yang akan datang,” ucap Bupati Asahan. (Handra)

Pos terkait