Djarot Saiful Hidayat: Pemilihan Presiden Kembali Oleh MPR Menghianiati Nilai Reformasi

Djarot Saiful Hidayat: Pemilihan Presiden Kembali Oleh MPR Menghianiati Nilai Reformasi
Kepala Badan Pengkajian MPR-RI, Djarot Saiful Hidayat saat mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu siang, 11 Mei 2024. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Redaksi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BATUBARA – OPINI yang dilemparkan oleh beberapa orang agar pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR_RI merupakan pengkhiatan pada nilai perjuangan Reformasi. Pemikiran ini menurut Kepala Badan Pengkajian MPR-RI, Djarot Saiful Hidayat, merupakan pemikiran yang keliru dan mundur.

“Amanah Reformasi, salah satunya pemilihan Presiden secara langsung, agar seluruh rakyat bisa menentukan siapa yang akan memimpinnya, meskipun saat ini digunakan berbagai cara untuk pengkondisian pemilih,” ujar kepala Badan Pengkajian MPR-RI, Djarot Saiful Hidayat saat mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jum’at, 17 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Djarot Panen Sayur Bersama Kader Untuk Dapur Umum PDI Perjuangan

Ditegaskan oleh legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara III tersebut, bahwa untuk menganamandemen UUD tidak mudah dan melalui proses yang sangat panjang dan rumit.

Jika ditelaah pada Pasal 6A UUD 1945 ayat (2) menyebutkan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum, sudah sangat baik.

Djarot mengaku berbaik sangka, opini yang dilemparkan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih kembali oleh MPR-RI, bisa saja karena kekecewaan terhadap pelaksanaan Pilpres yang tidak berkeadilan, atau untuk menghemat anggaran.

“Walaupun banyak juga yang saya dengar ada juga terselip untuk kepentingan tertentu, tapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, dalam system Demokrasi Pancasila yang kita anut, prinsip utamanya adalah kedaulatan rakyat yang mengeaskan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan proses pemilihan umum demokratis menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin,” jelas mantan Gubernur DKI tersebut.

BACA JUGA: Bupati Sergai Terima Kunjungan Kerja Djarot Saiful Hidayat

Hanya saja, belajar dari Pemilu yang sudah dilakukan beberapa kali dan terakhir pada Februari 2024 lalu, ada aturan pelaksanaannya yang perlu disempurnakan agar Pemilihan Presiden, bahkan termasuk Pemilihan Legislatif dan eksekutif kedepan, menjadi lebih baik.

“Harus lebih rinci dan memiliki sanksi yang sangat tegas, agar peluang terjadinya praktik Money Politic, praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kontestasi, politik identitas dan politik primordialisme, tidak terjadi.” tutupnya. (KSC)

Pos terkait