Dituding Rusak Lingkungan, Ini Jawaban PT. Toba Pulp Lestari

Dituding Rusak Lingkungan, Ini Jawaban PT. Toba Pulp Lestari
Toba Pulp Lestari konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.

Bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Dalam hal ini Toba Pulp Lestari berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan. Dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).

BACA JUGA : TPL Perusahaan Objek Vital Nasional Korban Isu Sosial Dengan Kemasan Tanah Adat

Bacaan Lainnya

Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara.

Selain itu, Toba Pulp Lestari konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih. Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.

Persentase dana CD/CSR tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan perusahaan-perusahaan lain yang biasanya mengalokasikan dari laba bersih.

Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.



Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha. Perusahaan juga berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK, ketiganya Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan. (wl)



Pos terkait