Dirut Tirtanadi Diberhentikan Secara Hormat

Tritanadi
Kantor PDAM Tritanadi (ist)


MEDAN | kliksumut.com – Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Trisno Sumatri secara tiba-tiba diberhentikan secara hormat. Isu yang berkembang sebelum diberhentikannya Dirut pada hari Kamis 25 Juni 2020 yang lalu ada sempat terjadi kericuhan terhadap tender yang berlangsung di Tirtanadi Propinsi Sumatera Utara.

Informasi yang didapat yaitu Tender bahan kimia Pac Liguid dan meter air yang totalnya bervariasi. Misalnya Meter air tendernya 8 Miliar, pengadaan Pac Liguid di 5 Instalasi berkisar puluhan Miliar. Dimana setelah insiden kericuhan itu, surat pemberhentian dikeluarkan pada Jum’at 26 Juni 2020 kemarin.

Sementara itu, Kepala Sekretariat PDAM Tirtanadi, Humarkan Ritonga mengatakan, Direktur Utama PDAM Tirtanadi diberhentikan secara hormat, Surat pemberhentian dikeluarkan tertanggal 26 Juni 2020.

Baca juga : Sejak Direktur PDAM Tirtanadi Menjabat, Baru Adakan Makanan Jum”at Berkah

“Terkait adanya insiden yang terjad pada hari Kamis 25 Juni 2020 memang ada kericuhan,” katanya, Senin (29/06/20) saat dikonfirmasi kliksumut.com via selular.

Dijelaskannya, pemberhentian itu urusan pihak Pemprov Sumatera Utara dan juga sebabnya.

“Pemprovsulah yang tahu sebab musababnya. Saya aja baru dapat kabar tadi siang dan melihat Surat Keputusannya. Apa penyebab peberhentiannya tidaklah tahu,” jelasnya lagi.

Baca juga : Bakopam Sumut : Kritik Tirtanadi Sah Saja Asal Sesuai Data dan Fakta. “Bukan Apa Ada, Ada Apa?”

Sementara itu, salah seorang Direksi mengatakan, benar pak Dirut diberhentikan, dan kami saat ini bertindak secara kolektif kolegial.

“Terkait masalah pemberhentian Dirut, gak tahulah apa sebabnya. Karena yang lebih tahu, pastinya pihak Pemprovsu,” jelasnya. (Alian)

Pos terkait