KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Ketua Forum Honorer Indonesia Kota Sibolga, Boby Syahputra Tanjung, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersikap transparan terkait seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Kami meminta agar Wali Kota Sibolga atau melalui Badan Kepegawaian Daerah memberikan informasi yang sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VI di Medan,” ujar Boby kepada wartawan di Sibolga, Minggu (2/11/2025).
BACA JUGA: Buka Orientasi ASN PPPK 2025: Wakil Bupati Asahan Harapkan ASN Bangun Budaya Disiplin
Boby menjelaskan, pihaknya telah menerima tembusan surat dari BKN Regional VI dengan Nomor 437.2/KR.VI/BKN/X/2015, menyusul surat yang dikirim Forum Honorer dengan nomor 003/FHIS/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 terkait seleksi PPPK Paruh Waktu.
“Adapun poin-poin yang kami sampaikan yakni bahwa Pemko Sibolga melaksanakan seleksi ujian interview untuk tenaga bantu di masing-masing dinas, namun kami tidak diberitahu berapa nilai atau poin yang memenuhi kriteria kelulusan,” jelas Boby.
BACA JUGA: Bupati Karo Serahkan SK PPPK dan Lepas Siswa Berprestasi Ikut Pelatihan Olimpiade di SMA Unggul DEL
Ironisnya, kata Boby, pengumuman kelulusan peserta seleksi dilakukan melalui grup WhatsApp OPD. Peserta yang lulus diberitahu bisa kembali bekerja dan menandatangani kontrak perjanjian kerja, sementara pegawai honorer yang tidak lulus atau tidak mengikuti ujian sejak 1 Juli 2025 langsung “dirumahkan” tanpa surat pemberitahuan resmi. Banyak dari mereka adalah tenaga honorer berstatus R3 yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
BACA JUGA: Kemensos RI Lantik Ratusan PPPK Fungsional, 83 Orang dari Kabupaten Asahan Resmi Diangkat
Sebelumnya, Forum Honorer Indonesia telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan Wakil Wali Kota dan Sekda Sibolga, konsultasi dengan DPRD Sibolga, hingga aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota. Namun, jawaban yang diperoleh tidak memuaskan dan tidak logis terkait status honorer, bahkan ada beberapa pegawai honorer yang tidak masuk data usulan penerimaan PPPK, tetapi tetap diusulkan oleh Pemko Sibolga.
“Dari seluruh upaya yang sudah kami lakukan tidak memuaskan atau tidak memberikan jawaban yang logis dan relevan soal status kami. Bahkan kami juga mempertanyakan sejumlah pegawai honorer yang tidak masuk ke dalam data usulan penerimaan PPPK, justru diusulkan oleh Pemko Sibolga,” tandasnya.
Boby juga mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap semangat memperjuangkan hak mereka.
“Ini hak kita, jangan kita biarkan dirampas begitu saja. Sementara sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk data base, bahkan ada yang sudah tidak bekerja berbulan-bulan bisa lolos dalam seleksi penerimaan PPPK paruh waktu,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








