Dir Narkoba Polda Sumut: Terima Kasih Atas Informasinya, Krypton Akan Kami Selidiki

Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi: D"Red Akan Kita Selidiki Secepatnya
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pasca berdirinya tempat hiburan malam Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan, tidak jauh dari rumah ibadah (mesjid dan gereja) dan sekolah, sejumlah pihak masih tutup mata. Tak hanya itu, masyarakat sekitar menduga disinyalir Diskotik Krypton menjual narkoba melihat lokasinya yang sangat tertutup dan dijaga ketat.

Hal ini terlihat jelas dari tempat hiburan malam Diskotik Krypton yang dipagari tembok lumayan tinggi dan pintu masuk hanya satu pintu.

BACA JUGA: Diskotik Krypton Masih Beroperasi, Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi. Tutup Segera

Terkait hal tersebut, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi pun angkat bicara. “Makasih informasinya. Akan kami selidiki dan apabila di temukan akan kami tindak tegas pelakunya,” kata Yemmi Mendagi, Kamis (20/02/2025).

Amatan awak media ini, Rabu (19/02/2025) malam, pendirian tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu sudah sangat menyalahi. Pasalnya, lokasi tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu letaknya tak jauh dari rumah ibadah (mesjid dan gereja) dan sekolah dasar. Dari luar, Diskotik Krypton juga terlihat dikelilingi dengan tembok yang lumayan tinggi dan memiliki satu pintu dibagian depan.

Selain itu, hanya satu pintu keluar masuk ke Diskotik Krypton dan terlihat dijaga dengan ketat tiga petugas security yang berjaga di pintu masuk diskotik. Pada areal parkir, tampak terlihat sejumlah mobil mewah dan saat masuk ke lokasi, pengendara membuka kaca mobil. Lampu-lampu yang menghiasi Diskotik Krypton pada bagian luar diskotik membuat bangunan itu tampak berbeda dengan bangunan lainnya yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan.

Berdirinya tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu menuai sejumlah kritikan dari masyarakat sekitar. Sebab, masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan berdirinya Diskotik Krypton karena lokasinya tidak jauh dari rumah ibadah (mesjid dan gereja) dan sekolah dasar. Tak hanya itu warga juga meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK ; Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum : Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommi Aruan SH SIK dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Fernandes Aritonang SH MM, agar segera merazia dan menutup tempat hiburan malam Diskotik Krypton tersebut.

Masyarakat menduga, tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu disinyalir sebagai tempat penjualan narkoba jenis obat-obatan terlarang. “Kalau memang tempat itu tidak menjual narkoba, kenapa sampai temboknya tinggi. Lagi pula, dulu Diskotik Krypton pernah di razia dan ditemukan beberapa personil kepolisian sedang asik mengkonsumsi pil ekstasi didalam,” kata Rikki, salah seorang warga sekitar.

Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan itu sudah membuat resah masyarakat sekitarnya, karena jam beroperasinya 24 jam. “Mereka beroperasinya melebihi batas, beroperasi sampai 24 jam. Itu sudah menyalahi prosedur yang berlaku,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Belum sampai disitu, lokasi tersebut disinyalir bebas menjual narkoba bagi pelanggan berkunjung dan juga menyediakan wanita penghibur. “Saya pernah masuk ke dalam diskotik itu beberapa kali untuk karaoke. Kalau mau ditemani wanita, disediakan dan bisa dipesan melalui orang dalam diskotik,” jelasnya.

Masyarakat sekitar juga sangat resah akan keberadaan Diskotik Krypton, dimana diskotik tersebut buka sampai pagi melebihi batas izin yang diberikan. “Kami, warga disini sangat keberatan akan adanya Diskotik Krypton, karena anak kami biasanya tidak tahu pakai narkoba jadi bisa tahu pakai narkoba jika Diskotik Krypton ini dibiarkan buka,” bebernya.

Heri, warga sekitar lainnya berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK MH dan jajaran segera menutup Diskotik Krypton karena sudah sangat meresahkan masyarakat. “Jangan sampai ada kesan kebal hukum dan diduga pihak kepolisian tutup mata perihal tempat hiburan itu,” harapnya.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi via telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. “Makasih informasinya. Akan kami selidiki dan apabila di temukan akan kami tindak tegas pelakunya,” kata Yemmi Mendagi, Kamis (20/02/2025).

Lanjut, Yemmi Mendagi menuturkan, pihaknya akan menurunkan personil ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan. “Personil akan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommi Aruan SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Tommi Aruan, langsung memblokir nomor awak media ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bebas Beroperasi dan Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat… Kok Bisa !!!

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK ; Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Fernandes Aritonang SH MM, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), ketiganya tak ada membalas.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk melaksanakan razia,” ucap Dian singkat. (KSC)

Pos terkait